Pembangunan RS Pratama di Pulau Ende Batal

Ende, Ekorantt.com – Rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama di Kecamatan Pulau Ende, Kabupaten Ende, NTT dipastikan batal. Informasi pembatalan setelah penelusuran Ekora NTT sejak Agustus 2022.

Kepala Dinas Kesehatan Ende dr. Aries Dwi Lestari enggan memberikan tanggapan ketika dua kali menghubunginya melalui telepon. Padahal media ini sudah mendapatkan arahan Bupati Ende H. Djafar H Achmad untuk mengonfirmasinya.

“Aji (adik) wawancara Kadis Kesehatan. Mereka yang tahu teknisnya,” tulis Bupati Djafar melalui pesan WhassApp. Meski begitu, hingga saat ini belum ada keterangan resmi pemerintah atas pembatalan itu.

Untuk diketahui, pembangunan RS Pratama di Pulau Ende bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan RI Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp33 miliar.

Beberapa tahap pelaksanaan sudah dilaksanakan misalnya bagian perencanaan. Dana yang habis terpakai untuk konsultan perencana pembangunan RS Pratama Pulau Ende sebesar Rp999 juta.

iklan

Pembatalan pembangunan juga menyebabkan proses tender alat kesehatan (alkes) juga turut dibatalkan. Sehingga anggaran pengadaan alkes dan dana yang dialokasikan pembangunan RS Pratama sebesar Rp33 miliar akhirnya dikembalikan ke pusat.

Pembatalan pembangunan RS Pratama di Pulau Ende berdasarkan hasil penelurusan Ekora NTT pada 21 Juli 2022 disebabkan tidak ada peserta lelang tender yang memenuhi kriteria.

Pemerintah Kabupaten Ende pun belum mengumumkan pembatalan tersebut.

Sebelumnya, pada 14 April 2022, Aries mengatakan bahwa alasan yang mendasari pelaksanaan pembangunan RS Pratama di Pulau Ende dipertimbangkan sebagai kawasan kepulauan sebagaimana disyaratkan oleh Kementerian Kesehatan.

Saat pengisian data dukung dalam menu Krisna Kemenkes, salah satu tercantum ialah pendirian RS Pratama. Kemenkes memberikan berbagai syarat keberadaan RS Pratama seperti wilayah perbatasan, terpencil dan daerah kepulauan.

Selain itu harus memenuhi kriteria seperti wilayah demografi serta geografis dan juga tingkat kesulitan rujukan apabila ada pasien dalam kondisi darurat.

Dinas Kesehatan Ende mengajukan beberapa wilayah yakni Kecamatan Nangapanda, Detusoko serta Wolojita maupun Lio Timur serta Kecamatan Pulau Ende.

Dari wilayah yang diajukan, Kemenkes menentukan Pulau Ende sebagai lokus pembangunan RS Pratama dengan pertimbangan daerah kepulauan maupun tingkat kesulitan saat melakukan rujukan.

“Jadi yang menentukan pembangunan RS Pratama di Pulau Ende bukan di daerah namun dari pusat,” kata Aries kala itu.

“Terus semua diputuskan oleh pusat. Kita tinggal tindak lanjuti sesuai dengan program kegiatan yang sudah disetujui oleh pusat,” ujar dia menambahkan.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA