Ende, Ekorantt.com – DPRD Ende menolak rencana pinjaman daerah senilai Rp20 miliar yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Ende.
Penolakan tersebut disampaikan secara resmi dalam rapat pembahasan nota pengantar Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Ende tahun 2023, Senin.
Fraksi PSI, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Amanat Keadilan Sejahtera menolak rencana pinjaman daerah untuk pembangunan yang tidak urgen.
Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Emanuel Minggu menanyakan esensi rencana pemerintah melakukan pinjaman daerah senilai Rp20 miliar pada RAPBD 2023.
PSI menilai rencana pinjaman daerah sangat membebani keuangan daerah apalagi berencana membangun waterboom. Sebab, pada 2023 nanti pemerintah harus mengembalikan pokok pinjaman sebesar Rp8 miliar.
Sementara itu anggota Banggar DPRD Kabupaten Ende Vinsen Sangu kepada Ekora NTT pada Kamis (17/11/2022) menjelaskan rapat Badan Anggaran DPRD Ende bersama TPAD secara khusus menggali dan mendalami usulan pemerintah daerah terkait pinjaman daerah.
Usulan itu menjadi dasar pandangan Banggar DPRD Kabupaten Ende. Pertama, urgensi pinjaman daerah semestinya diarahkan untuk pembangunan infrastruktur jalan, sebagaimana telah ditetapkan oleh Marsel-Djafar pada masa kampanye dan setelah terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Ende periode 2019-2024 yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD.
Salah satu prioritas pembangunan yang telah dijanjikan kepada masyarakat adalah pembangunan 5 (lima) ruas jalur paralel yang menghubungkan antar kecamatan di Kabupaten Ende.
Evaluasi DPRD, dari lima ruas jalur paralel tersebut, empat jalur jalan diantaranya belum sama sekali tuntas. Karena itu, Banggar DPRD Ende mendorong agar sisa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati ini difokuskan pada pembangunan yang nilai skala prioritasnya lebih tinggi terhadap kepentingan langsung pada rakyat Kabupaten Ende.
Kedua, memeperhatikan situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir ditambah dengan tantangan ekonomi global yang dampaknya juga dirasakan hingga daerah, serta keterbatasan fiskal daerah untuk tahun anggaran 2023 nanti.
Banggar DPRD Kabupaten Ende menilai rencana pinjaman daerah untuk pembiayaan di luar skala prioritas rakyat dan daerah adalah perencanaan yang kurang cermat dan pembiayaan yang merugikan keuangan daerah.
Ketiga, usulan pembangunan yang akan dibiayai dari dana pinjaman daerah, diantaranya adalah kolam renang dan waterboom. Usulan ini, sangat bertentangan dengan prioritas awal pembangunan daerah dan tidak ada dalam usulan pemerintah daerah pada usulan awal pinjaman daerah di tahun 2022 awal lalu. Bahkan Banggar menilai, usulan ini adalah siluman yang tidak memenuhi asas perencanaan yang baik dan benar.
Keempat, kebutuhan mendesak pembangunan daerah dan rakyat Kabupaten Ende saat ini adalah penanganan banjir di dalam kota Ende, pembangunan jalan antar kecamatan maupun antar desa, pembangunan air minum, pembiayaan tenaga kesehatan sukarela dan honorer guru tidak tetap.
Karena itu, bagi Banggar DPRD Kabupaten Ende, usulan pembanguan kolam renang dan waterboom adalah pembangunan yang kurang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan rakyat dan meretas kesenjangan antar wilayah di Kabupaten Ende.
Mantam aktivis GMNI itu menegaskan, atas dasar inilah Banggar DPRD Kabupaten Ende berpendapat bahwa pinjaman daerah khusus untuk pembiayaan kolam renang dan waterboom adalah rencana pinjaman yang kurang aspiratif dan jauh dari kebutuhan langsung bagi rakyat Kabupaten Ende.