Lewati Tahap Uji Publik, Jumlah Pendataan Tenaga Non ASN di Ende 3.099 Orang

Ende, Ekorantt.com – Setelah dilakukan verifikasi, pendataan, dan juga uji publik jumlah tenaga non ASN di Kabupaten Ende saat ini mencapai 3.099 orang.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan hasil pendataan awal sebanyak 1.363 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ende Fransisco Fersailes mengatakan hal itu saat dikonfirmasi mengenai hasil final pendataan tenaga non ASN di Kabupaten Ende, Senin (21/11/2022) di Ende.

Fransisco menjelaskan, tenaga non ASN sebanyak 3.099 adalah hasil akhir atau final dari proses pendataan yang selama ini dilakukan.

Itu artinya tidak ada lagi penambahan jumlah tenaga non ASN di lingkungan Pemda Ende baik di dinas dan badan maupun bagian serta di kecamatan maupun kelurahan juga di sekolah-sekolah.

“Nama-nama tenaga non ASN telah terdata di BKN maupun Menpan RI, jadi tidak ada lagi penambahan karena kalau ada instansi pemerintah maupun sekolah menambah tenaga non ASN maka itu menjadi tanggungjawab dari instansi yang bersangkutan,” kata Fransisco

Tanggungjawab yang dimaksud adalah tidak sekedar tanggungjawab moril namun, bisa berkonsekuensi secara hukum karena akan dilakukan penandatangan surat tanggungjawab mutlak dari masing-masing pimpinan dan badan juga instansi, tambah Charles.

Selain itu, terkait dengan keberadaan tenaga non ASN akan dilakukan audit oleh BPKP guna memastikan keberadaan tenaga non ASN dimaksud apa memang benar-benar ada atau tidak ada.

Sebelumnya diberitakan Pemda Ende mulai melakukan uji publik terhadap 1.363 orang tenaga honorer baik eks honorer kategori dua (K2) maupun tenaga honorer lainnya.

Hal ini termuat dalam pengumunan yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Data secara nasional tenaga honorer non ASN yang melewati masa uji publik sebanyak 2.360.723 orang.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA