GNPK NTT Desak Bupati Kupang Tuntaskan Penyaluran Dana Seroja

Kupang, Ekorantt.com – Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) NTT Yupelita Dima mendesak Pemerintah Kabupaten Kupang menyalurkan dana bantuan bencana siklon Seroja secara penuh kepada masyarakat penerima.

Hal ini disampaikan Yupelita berdasarkan temuan adanya kejanggalan-kejanggalan dalam proses penyaluran dana bantuan Seroja kepada 68 korban di Kelurahan Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

“Ada yang 50 juta untuk kerusakan besar tapi hanya menerima 25 juta. Bahkan ada yang terima hanya 15 juta dari nama yang ada di rekening itu,” ujar Yupelita, Senin (5/12).

Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya selisih perhitungan uang yang ada di rekening penerima sebesar Rp1,9 miliar untuk Kelurahan Noelbaki. Adanya selisih ini disebabkan uang yang diterima tidak sesuai jumlah uang yang ada di rekening penerima berdasarkan jenis kerusakan.

Menyikapi temuan ini, GNPK mendesak Bupati Kupang segera mungkin mencairkan dana bantuan Seroja dimaksud.

“Kita minta segera dicairkan. Kalau tidak mencarikan maka kami akan melanjutkan ke proses hukum. Bupati harus sejujur-jujurnya memberikan bantuan kepada masyarakat,” tegas dia.

Davidson Suares, warga Kelurahan Noelbaki merupakan salah satu korban badai Seroja beberapa waktu lalu. Ia sebenarnya berhak menerima bantuan sebesar Rp25 juta berdasarkan data kerusakan kategori sedang.

Namun yang terjadi, saat pengambilan dana di Kantor BRI Unit Oesao, ia hanya menerima uang sebesar Rp10 juta. Sisanya tidak dicairkan lantaran tidak membawa surat rekomendasi dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang.

“Kami tanya di BRI itu. Kami mau ambil uang sisa. Yang BRI terangkan itu, uang bisa dicairkan kalau kami ambil rekomendasi dari Kepala Dinas BPBD,” ujar David.

Ia mengakui telah berusaha meminta penjelasan dari Kepala BPBD Kabupaten Kupang mengenai permasalahan tersebut. Namun, dijelaskan bahwa pencairan dana Seroja sudah sesuai dengan surat keputusan mengenai kategori kerusakan.

Kategori rusak berat diubah menjadi rusak sedang, sedangkan kategori kerusakan sedang diubah menjadi rusak ringan.

“Yang 50 juta (rusak berat) turun jadi 25 juta semua, yang 25 juta (rusak sedang) berubah jadi 10 juta semua,” kata David sebagaimana dijelas Kepala BPBD Kabupaten Kupang.

David bersama empat warga lainnya juga menemui Bupati Kupang untuk memastikan informasi mengenai penyaluran dana bantuan Seroja.

“Bupati bilang, uang kami itu sudah dikembalikan ke kas negara dan mereka mau dipertanggungjawabkan karena mereka takut masuk bui. Jadi kami omong ini sesuai dengan yang mereka omong dan ada rekaman semua,” kata David.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA