BMI Flotim Telusuri Agen Dewi yang Menahan Gaji TKI Sebesar Rp35 Juta

Larantuka, Ekorantt.com – Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Cabang Flores Timur sedang menelusuri keberadaan Agen Dewi yang menahan gaji Anastasya Ria Kelen dan Paolina Jawa Kwuta, TKI asal Serinuho, Kabupaten Flores Timur, NTT.

“Kami akan membuat pengaduan ke polisi untuk selanjutnya menelusuri Agen Dewi. Ini untuk kepentingan pengembalian hak-hak kedua tenaga kerja asal Flotim,” ujar Ketua DPC Garda BMI Flotim Benedicta Da Silva, Senin.

Ia mengatakan kedua tenaga kerja tersebut direkrut oleh PT Rejeki Djaya Makmur dengan iming-iming gaji awal sebesar Rp1,8 juta.

Para TKI itu semula dirayu untuk bekerja di Jakarta, namun justru dikirim ke Medan dan dipekerjakan sebagai PRT dengan gaji yang diberikan sebesar Rp1,5 juta.

“Gaji dari majikan sudah dikirim ke yayasan yang kami duga dikamuflase oleh Agen Dewi. Jadi, kami melihat ada bentuk eksploitasi tenaga kerja,” ujar dia.

Total gaji kedua TKI yang ditahan sebesar Rp35 juta dengan rincian yakni Anastasya Rp14 juta, sedangkan Paolina sebesar Rp21 juta. Keduanya mulai direkrut dan dipekerjakan masing-masing pada 2018 dan 2019.

“Gaji saya dari bos sudah lunas, tapi masih di tangan yayasan Rp14 juta,” kata Anastasya.

Keduanya saat ini sudah tiba di Flores Timur, difalisitasi oleh Garda BMI Flotim dan TNI Kodim 1624 Flores Timur.

Diberitakan sebelumnya, Anastasya dan Paolina kembali ke Flores hanya dibekali uang Rp1,5 juta setelah bekerja 2,8 tahun di Medan.

Keduanya direkrut sebagai pekerja rumah tangga oleh orang sekampung berinisial AO dari PT Rejeki Djaya Makmur. Awalnya dijanjikan bekerja di Jakarta, namun pada akhirnya mereka dibawa seorang agen bernama Dewi menuju ke Medan.

Di sana, mereka ditempatkan di salah satu rumah. Keduanya dipekerjakan sebagai PRT selama 2,8 tahun. Mereka hanya beraktivitas di dalam rumah, tidak pernah ke mana-mana karena pintu pagar rumah dikunci oleh pemilik yang menetap di Jakarta.

Selama itu, kedua TKI asal Flotim ini tidak pernah menerima gaji. Mereka hanya menerima Rp1,5 juta baru-baru ini saat hendak kembali ke kampung halaman mereka di Flotim.

Aktivis Buruh Migran Indonesia bekerja sama dengan Garda Buruh Migran Jakarta, Banten dan Medan sedang mengupayakan agar hak kedua TKI diperhatikan, termasuk menelusuri proses perekrutan.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA