Tak Memenuhi Syarat, Camat Bajawa Diduga Lolos Petahana dalam Pilkades Borani

Bajawa, Ekorantt.com – Camat Bajawa Yohanes Djawa diduga memanipulasi sejumlah persyaratan untuk meloloskan Calon Kepala Desa Borani atas nama Emanuel Turu pada Pilkades, Kamis 8 Desember 2022 lalu.

Emanuel ialah petahana atau mantan Kades Borani Periode 2016-2021 yang masuk dalam bursa calon kepala desa setempat.

“Kami heran, kades ini bisa masuk padahal belum pernah lakukan LKPP. Itu salah satu persyaratan untuk jadi calon kepala desa,” ujar mantan anggota BPD Borani Arkadius Lobo, Selasa (27/12/2022).

Arkadius mengatakan kehadiran cakades tersebut menimbulkan pertanyaan bagi sejumlah kalangan masyarakat Borani.

Sejak dilantik menjadi kepala desa pada 2016 lalu, Emanuel tidak pernah melaksanakan Laporan Keterangan Penyelengaraan Pemerintah (LKPP) Desa.

LKPP, lanjut Arkadius, merupakan persyaratan wajib bagi petahana maju calon kepala desa yang ditandai dengan surat keterangan dari camat. Surat keterangan dimaksud menerangkan bahwa sudah melakukan LKPP kepada bupati setiap tahun dan kepada BPD.

“Sudah enam tahun jadi kades, tidak pernah laksanakan LKPP. Setiap kali didesak untuk laksanakan hanya janji dan janji,” kata dia.

Warga lain, Aloysius Ngole mengungkapkan saat melakukan pertemuan dengan Komisi I DPRD Ngada, Camat Bajawa Yohanes Djawa mengelak pertanyaan warga terkait rekomendasi tersebut.

Rekomendasi dimaksud termuat dalam salah satu poin persyaratan yang berlaku khusus bagi calon petahana atau mantan kepala desa.

Dalam persyaratan administrasi pada poin (l), calon kepala desa harus dilengkapi surat keterangan dari camat yang mengatakan bahwa kepala desa yang mencalonkan diri kembali telah menyampaikan LPP Desa kepada Bupati setiap akhir tahun anggaran dan akhir masa jabatan serta telah memberikan LKPP Desa secara tertulis kepada BPD setiap akhir tahun anggaran.

“Saat di DPRD, kami sempat tanya soal siapa yang tanda tangan. Tapi camat bilang tidak pernah tanda tangan, terus siapa yang keluarkan rekomendasi itu?” katanya.

Aloysius menyatakan kehadiran petahana kades tersebut terkesan dipaksakan meskipun belum memenuhi persyaratan sebagai calon kepala desa.

Camat Bajawa Yohanes Djawa belum memberi komentarnya terkait persoalan tersebut setelah beberapa kali menghubunginya. Wartawan Ekora NTT telah berusaha menghubungi via Whatsapp tidak dibalas, via telepon namun tidak diangkat.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA