Borong, Ekorantt.com – Kepala Desa Bamo, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, kepergok berselingkuh dengan MYZ, bukan istri sahnya.
Kades berinisial NN dan MYZ digerebek oleh Ketua RT yang adalah suami sah dari MYZ bersama beberapa warga di Kisol, Kelurahan Tana Rata, Kabupaten Manggarai Timur, Rabu (4/1/2022).
Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta dalam keterangan yang diterima Ekora NTT membenarkan bahwa penggerebekan dilakukan RT yang tidak lain suaminya MYZ sendiri, beserta beberapa warga.
Dari penggerebekan tersebut, diketahui Kades NN dan MYZ sedang melakukan aksi perselingkuhan di rumah MYZ.
“Laporan kasus perselingkuhan itu sudah kami terima dengan LP: 04/1/2023/SPKT Polres Manggarai Timur/Polda Nusa Tenggara Timur. Saat ini sedang dilakukan klarifikasi,” ujarnya.
Sementara Bhabinkamtbmas Desa Bamo, Bayu Permadi mengatakan, dirinya mengetahi kasus dugaan perselingkuhan itu ketika menerima laporan dari warga. Saat itu, ia langsung bergegas menuju TKP dan mengamankan kedua pelaku.
“Takut ada warga yang main hakim sendiri. Sehingga saya langsung cepat ke TKP,” pungkasnya.