Kupang, Ekorantt.com – Produk Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) dari Dapur Kelor Kupang binaan Dekranasda NTT telah tembus pasar dunia yakni ke negara Jepang, Polandia, Australia dan China.
Ketua Dekranasda NTT Julie Sutrisno Laiskodat mengatakan saat ini produk kelor mampu menghasilkan 14 varian dengan berbagai bentuk dan rasa.
Di antara 14 jenis varian ini terdapat produk yang akan dipasarkan ke negara Jepang yaitu produk serbuk kelor.
“Serbuk kelor telah di kirim ke Jepang. Kalau telah diuji dan layak masuk Jepang akan diekspor,” ujar Julie, Sabtu (7/1/2022).
Ia mengatakan produk tersebut telah berupaya untuk melegalkan produk vitamin atau makanan tambahan dalam bentuk kapsul kelor.
“Hari ini dapur kelor melaunching kapsul Kklor. Kapsul kelor telah diuji beberapa tahun. Dan saat ini sedang dalam proses perizinan dari BPOM Kupang,” kata dia.
Menurut Julie kapsul kelor mempunyai khasiat yang bagus untuk pemulihan kesehatan bagi orang-orang yang sering beraktivitas. Ia mengklaim setelah mengkonsumsi kapsul kelor, penyakit darah rendah yang dideritanya telah sembuh.
“Saya punya penyakit darah rendah di bawah 100. Setelah konsumsi kapsul kelor, puji Tuhan telah normal kembali,” kata Julie.
Bila disertifikasi oleh BPOM maka produk UMKM dari Dapur Kelor Kupang akan dipasarkan di seluruh apotik yang ada di Indonesia.
“Saat ini dapur kelor sudah bisa memproduksi dalam jumlah yang banyak karena telah mempunyai ruang ekstraksi dan alat canggih seperti alat nano teknologi dan rotari evakurator yakni alat untuk memisahkan zat aktif,” ujarnya.
Kepala Badan POM Kupang Tamran Ismail mengatakan bahwa produk yang dihasilkan Dapur Kelor Kupang adalah produk pangan dan produk obat tradisional.
Ia menyebutkan dari 14 varian atau produk yang dihasilkan, yang telah mendapat sertifikasi yakni baru dua jenis varian atau produk.
Seluruh produk yang dihasilkan dari Dapur Kelor Kupang, kata Tamran, harus mendapat ijin dari Badan POM. Pasalnya, yang dihasilkan Dapur Kelor bukan Produk Ibu Rumah Tangga (PIRT) yang dihasilkan dari dapur rumah.
“Kita berharap semua produk dari Dapur Kelor Kupang sertifikasinya di Badan POM tidak industri rumah tangga. Karena PIRT itu kerjanya di rumah. Nah ini kan mereka kerjanya bukan di dapur rumah sehingga izinya harus di Badan POM,” harap Tamran.
Terkait Kapsul Kelor (Moringa Kapsul) ini adalah jenis produk obat tradisional dan saat ini masih dalam proses registrasi standar Badan POM. Pasalnya, untuk mencapai standar obat kapsul tradisional harus melalui beberapa tahap.
“Saat ini belum bisa diregistrasi di Badan POM karena masih dalam proses pembuatan kapsulnya. Standarnya itu, serbuk kemudian di ekstraksi diambil zat aktifnya kemudian dikapsulkan. Ini yang nilai mengklaim bantu efek pengobatan,” ucapnya.
Ia berharap dengan adanya alat ekstraksi yang dimiliki Dapur Kelor Kupang saat ini mampu mempercepat ekstraksi serbuk kelor sehingga mampu memenuhi standar dari Badan POM.
Ia juga menjelaskan bahwa untuk mendapat sertifikasi obat tradisional harus melalui tahapan dalam prosesnya yakni sertifikasi cara pembuatan obat tradisional yang baik seperti desain ruangan yang memenuhi standar.
Hal ini, kata Tamran, dimaksudkan untuk menghindari atau meminimalisir efek kontaminasi produk yang dihasilkan.
“Terkait ekspor, kita harus menghindari penolakan produk. Kita harus mencegah itu. Harus ada surat keterangan ekspor dari Badan POM,” ungkapnya.