Ruteng, Ekorantt.com – Laurens Jol Dale (59), warga Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT, meninggal dunia usai dianiaya oleh tetangganya berinisial FAA (31).
Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten melalui Paur Humas Polres Manggarai, IPDA Made Budiarsa mengatakan, sesuai dengan informasi dari saksi atas nama Chrisynta P. Dale (27) yang merupakan anak kandung korban, pada pukul 11.00 Wita, ia bersama ayah dan ibu kandungnya bernama Adelheid Seda (53) sedang duduk bercerita di ruangan tamu sesaat setelah pulang dari tempat acara permandian di rumah tetangganya.
Kemudian pelaku yang dalam kondisi dipengaruhi minuman keras pulang ke rumahnya yang berjarak sekitar 1 meter (letak rumah berdampingan).
“Kemudian, terdengar suara pelaku yang sedang marah-marah di depan rumahnya karena pelaku melihat ada tumpukan sampah (kulit nangka) di selokan depan rumahnya,” ucapnya.
Pelaku mengeluarkan suara geram kepada korban yang menjabat sebagai ketua wilayah sekaligus ketua lingkungan di tempatnya itu dengan kalimat “Percuma kepala lingkungan, tetapi tidak bisa menjaga kebersihan”.
Mendengar kata-kata geram dari pelaku, korban bersama anak dan istrinya menuju ke rumah pelaku dan menanyakan maksud ucapan dari pelaku.
Namun, pelaku tidak terima dengan kedatangan korban. Pelaku dan korban sempat cekcok mulut lalu pelaku emosi mendengar pernyataan dari korban dengan kata-kata “kenapa sampai kau begitu, ini kan bisa diangkat saja!”
Pelaku kemudian menjawab “kenapa sampah dibuang di got tidak di tempat sampah”.
“Setelah itu pelaku mendorong korban dan langsung memukul korban tepat di bagian muka sehingga membuat korban terjatuh dan tidak sadarkan diri,” jelasnya.
Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Ben Mboi. Namun di tengah perjalanan, nyawa korban tidak tertolong.
“Pukul 15.00 Wita, saksi bersama ibu kandungnya menuju ke Polres Manggarai guna melaporkan kejadian yang dialaminya,” ujarnya.
Kemudian pukul 15.30 Wita, Unit SPKT Polres Manggarai bersama piket fungsi Sat Lantas, Satuan Reskrim, dan Satuan Intelkam mendatangi TKP, tetapi pelaku tidak berada di tempat.
Pukul 16.00 Wita Sdr. Donatus Renggo mendatangai saksi dan ibu kandungnya untuk menyampaikan bahwa korban telah meninggal dunia.
Pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga, di mana pelaku merupakan keponakan dari korban.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan proses penyelidikan sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.