Ini Alasan Bank NTT Bakal Diturunkan Status Jadi BPR

Kupang, Ekorantt.com – Bank NTT diketahui harus memenuhi modal inti sebesar Rp3 triliun. Saat ini, modal inti Bank NTT baru mencapai Rp2,3 triliun sehingga masih terdapat kekurangan sebesar Rp700 miliar.

Menyikapi persoalan ini, anggota Komisi III DPRD NTT Hugo Rehi Kalembu angkat bicara. Menurut Hugo, dampak dari belum terpenuhinya modal inti ini maka, status Bank NTT akan turun menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

“Jika tidak penuhi modal inti itu, maka Bank NTT bakal turun status menjadi BPR atau digabungkan,” ujar Hugo saat RDP dengan Bank NTT beberapa waktu lalu di ruang rapat Kelimutu, gedung DPRD NTT.

Persoalan lain yang sedang dihadapi Bank NTT ini yakni adanya dua kabupaten yang enggan menyetor penyertaan modal. Bahkan menurutnya, Pemerintah Provinsi NTT juga sudah dua tahun tidak menyetor.

Dirinya berharap agar manajemen PT Bank NTT segera melakukan gerakan agar pemerintah kabupaten/kota dan provinsi segera melakukan penambahan atau penyertaan modal.

Sementara itu, Direktur IT dan Operasional Bank NTT Hilarius Minggu kepada wartawan membenarkan adanya kekurangan modal inti senilai Rp700 miliar.

Hilarius menjelaskan bahwa setoran penyertaan modal dari pemegang saham mengalami penurunan. Pada 2022, penyertaan modal dari pemegang saham hanya sebesar Rp171 miliar.

Kerja Sama dengan Bank DKI

Hilarius mengatakan saat ini, pihaknya telah mengatur agar bisa melakukan Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama dengan Bank DKI. Bahkan telah menandatangani MoU dengan Bank DKI.

Terkait dengan MoU Bank NTT dan Bank DKI, Hilarius mengaku bahwa merupakan status. Sehingga, apakah nanti berlanjut hingga PKS dan terdapat realisasi belum bisa dipastikan.

“Dan kita sudah MoU dengan Bank DKI Jakarta. Tapi itu baru status MoU, apakah hal itu bisa berlanjut sampai PKS dan ada realisasi kita belum tahu. Jika ada penyertaan modal dari Bank DKI itu kita masih tunggu proses dan informasi dari mereka,” ungkapnya.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA