Bajawa, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Ngada melalui Dinas Peternakan terus melakukan upaya pencegahan virus African Swine Fever (ASF) atau demam babi.
Kebijakan yang dilakukan dinas adalah pemberian izin terbatas masuk keluar hewan dari dan ke Kabupaten Ngada.
Kadis Peternakan Ngada Felisitas Killa mengatakan kebijakan tersebut sejalan dengan Intruksi Bupati Nomor 05 tahun 2021 tentang pemberian izin terbatas masuk dan keluar hewan.
“Jadi boleh masuk keluar tapi dengan syarat harus bebas ASF dengan bukti hasil laboratorium Kupang,” ujar Felisitas, Selasa (17/1/2023) di ruang kerjanya.
Menurutnya, kebijakan pembuktian dengan hasil laboratorium memang berat bagi sebagian pedagang di mana perekor dikenakan Rp250 ribu. Namun, kebijakan tersebut harus dijalankan untuk melindungi ternak babi masyarakat.
“Memang untuk pedagang ini berat, tapi bagi masyarakat umum yang punya babi, ini sangat melindungi sekali,” kata Felisitas.
Ia berharap masyarakat membantu pemerintah dengan melakukan pengawasan keluar masuk hewan demi melindungi ternak.
“Kita juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah ASF misalnya melalui mimbar gereja,” jelas dia.
Untuk Kabupaten Ngada, menurutnya tahun 2022 hanya terjadi kasus ASF di dua kecamatan yakni Bajawa dan Aimere.
“Untuk tahun 2023 sampai saat ini belum ada laporan kasus, tapi kita tetap beri edukasi ke masyarakat,” tutupnya.