Pendaftaran Panwas Kelurahan dan Desa Akan Ditutup Besok

Kupang, Ekorantt.com – Ketua Komisioner Bawaslu NTT Nonato Sarmento mengatakan penutupan pendaftaran Panitia Pengawas Kelurahan/Desa akan ditutup besok, Kamis (19/1/2023) tepat pukul 00.00 WITA.

“Saat ini sedang pelaksanaan rekrutmen panitia ad hoc pengawas pemilu yakni Panwas Kelurahan/Desa,” ujar Sarmento kepada wartawan, Rabu.

Pendaftaran Panwas kelurahan atau desa ini, kata Sarmento, telah dibuka sejak Sabtu 14 Januari 2023.

Untuk NTT akan direkrut sebanyak 3.353 pengawas terdiri dari 327 pengawas kelurahan dan 3.026 pengawas desa.

Sesuai namanya, Panwaslu Kelurahan/Desa memiliki tugas mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa.

iklan

Panwaslu Kelurahan/Desa juga memiliki wewenang mencegah terjadinya praktik politik uang dan mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye di wilayah kelurahan desa.

Tahapan lain yang sedang dilakukan Bawaslu NTT adalah proses pengawasan secara melekat maupun melakukan uji petik terhadap proses yang sudah dilakukan oleh KPU sebagai penyelenggara teknis terhadap pelaksanaan verifikasi administrasi bakal calon DPD RI.

“Tahapan hari ini adalah sementara dalam tahapan verifikasi administrasi perbaikan ke satu pencalonan DPD,” ungkap Sarmento.

Dijelaskannya, verifikasi administrasi dari 18 bakal calon DPD saat ini sudah dilakukan. Dari 18 bakal calon DPD tersebut, sebanyak delapan bakal calon DPD dalam verifikasi administrasi dokumennya telah melampaui sebaran.

Sedangkan 10 bakal calon lainnya akan diberikan kesempatan melakukan proses perbaikan verifikasi administrasi tahap ke satu.

Ke-10 bakal calon DPD RI tersebut diketahui belum memenuhi jumlah minimal dukungan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 dan PKPU 10.

“Di mana penduduk yang jumlahnya kisaran lima juta, paling minimal memiliki syarat dukungan sebanyak 2.000. Sebanyak 2.000 ini, 10 calon sudah memiliki sedangkan yang delapan calon belum,” ujar Sarmento menandaskan.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA