Kupang, Ekorantt.com – Ketua Komisi III DPRD NTT Jonas Salean menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang mengusut dugaan korupsi di Bank NTT.
“Jelas kita dukung aparat penegak hukum usut tuntas dugaan korupsi di Bank NTT,” ujar Jonas Salean di Kupang, Selasa (24/1/2023).
Menurutnya, langkah penegak hukum mengusut dugaan korupsi di lembaga keuangan daerah Bank NTT adalah sudah tepat.
Sebab, pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi di Bank NTT berdasarkan hasil temuan dari BPK.
Ia memberi contoh, terkait kasus Medium Term Note (MTN) yang diduga merugikan Bank NTT senilai Rp50 miliar dan juga kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada Rahmad alias Ravi sebesar Rp5 miliar.
“Sekarang ini kejaksaan punya tugas. Mungkin kejaksaan masih mencari bukti-bukti. Komisi III sudah serahkan kepada aparat penegak hukum,” kata Jonas.
Mantan Walikota Kupang periode 2012-2017 ini mengatakan bahwa walaupun Bank NTT sering diterpa berbagai isu miring terkait dugaan kasus korupsi, Bank NTT selalu memanen penghargaan dari berbagai pihak.
Penghargaan kepada Bank NTT ini, menurut Jonas, tidaklah sebanding dengan apa yang diperoleh Bank NTT. Di mana dari hasil pemeriksaan OJK diketahui bahwa penggunaan dana operasional tidak sebanding dengan keuntungan perusahaan.
“Anehnya dia panen penghargaan terus. Dana operasional begitu tinggi. Hasil pemeriksaan OJK itu kan, penggunaan dana operasional tidak sebanding dengan keuntungan perusahaan,” terang Jonas.
“Hasil keuntungan tidak sesuai dengan program bisnis dari Bank NTT,” kata dia menandaskan.