Kupang, Ekorantt.com – Wakil Gubernur (Wagub) NTT Josep Nae Soi memuji Koperasi Kredit (Kopdit) Swastisari Kupang dalam meningkatkan aset koperasi mencapai Rp1 triliun lebih hingga periode 2022.
Pujian ini disampaikan Josep saat membawa materi pada Seminar Nasional dalam rangka HUT Kopdit Swastisari ke-35 di Kupang pada Selasa (31/2/2023).
Jumlah aset sebesar Rp1,2 triliun merupakan kekayaan investasi di NTT yang diapresiasi pemerintah.
“Ini kekayaan investasi kita. Koperasi Swastisari dengan aset ini sangat membantu pemerintah untuk bangun NTT,” ujar Wagub Josep.
Politisi senior Partai Golkar ini juga mengapresiasi koperasi-koperasi yang ada di NTT. Saat ini, jumlah aset untuk seluruh koperasi di NTT lebih dari Rp10 triliun.
Kehadiran koperasi-koperasi ini, kata dia, membantu program pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan stunting di NTT.
“Kemiskinan di NTT dari 48 persen turun menjadi 17 persen. Ini luar biasa berkat bantuan koperasi,” ucap dia.
Ajak Mahasiswa Masuk Koperasi
Dalam kesempatan itu, Wagub Josep mengajak mahasiswa menjadi anggota koperasi. Dengan menjadi anggota koperasi mahasiswa turut serta atau berkontribusi terhadap pembangunan di daerah.
Selain itu, mahasiswa terlibat dalam membantu sesamanya yang adalah anggota koperasi.
“Ada rasa kebersamaan menjadi anggota koperasi. Kita membantu kita. Dengan jadi anggota anda membantu saya, saya membantu anda. Yang pastinya turut serta membangun daerah ini,” ujar Josep.
Ajakan kepada mahasiswa untuk jadi anggota koperasi juga disampaikan General Manager (GM) Kopdit Swastisari Kupang, Yohanes Sasaon Helan.
Menurut Yohanes, dengan menjadi anggota koperasi, mahasiswa dapat memiliki dua aset atau bekal usai menamatkan studi.
“Setelah selesai sarjana memiliki dua aset yakni ijazah dan aset finansial,” ujar Yohanes.
Ia menjelaskan, dengan memiliki aset ijazah dan ditambah dengan finansial atau keuangan, dapat merangsang mahasiswa untuk berpikir membuat usaha.
Setelah menjadi anggota, dirinya berharap mahasiswa berani melakukan pinjaman untuk membuat usaha produktif bukan konsumtif.
“Setelah pinjam harus buat usaha produktif sudah berkontribusi terhadap kabupaten/kota,” ungkapnya.