Ruteng, Ekorantt.com – Pemerintah menutup paksa dan memberhentikan aktivitas jual beli di sebuah warung kopi di Pasar Puni, Ruteng, Kabupaten Manggarai pada Kamis, 9 Februari 2023.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai, Charlenson Z. Rihimone menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada aktivitas di tempat tersebut yang mengganggu keamanan warga sekitar.
“Kami langsung koordinasi dengan lurah dan RT. Kemudian dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, sehingga kegiatan penertiban di atas tidak menimbulkan konflik,” kata Charles.
Kata Charles, semula pemilik Warkop mengajukan permohonan kepada Badan Pendapatan Daerah untuk membuka usaha jual beli jenis sembako atau warung kopi.
Namun, aktivitas di situ justru berbeda dengan yang diajukan dalam permohonan. Padahal, jelas Charles, pihaknya hanya mengizinkan aktivitas jual beli, sebagaimana pemanfaatan dari pasar.
“Kalau awal-awal mereka izin mau buka itu, tentunya kami tidak menyetujui. Kami menyetujui karena mereka menginformasikan ke kami bahwa mereka melakukan kegiatan ekonomi seperti yang ada di pasar,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut Charles, menindak tegas pihak yang menggunakan tempat usaha tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
“Ini contoh bagi pengguna stan-stan lain. Jika ada yang melanggar, maka tidak segan-segan kami akan mempersilakan pengguna stan untuk angkat kaki,” pungkasnya.
Senada Lurah Pau, Yustinus Jonadi Janta berkata, akhir-akhir ini, dirinya sering mendapat laporan dari RT setempat bahwa di tempat itu sering terjadi keributan. Bahkan aktivitas berlangsung hingga pagi hari.
“Karena di sana bukan lagi tempat jual beli, tapi tempat untuk minum mabuk,” terangnya.
Yustinus telah berupaya melakukan teguran secara lisan maupun tertulis. Akan tetapi, pengguna stan tidak mengindahkannya.
“Bahkan menurut informasi dari RT, setiap kali pesta-pesta di Ruteng ketika mereka mabuk mereka kumpul di sana. Sehingga banyak warga yang mengeluh terkait situasi di Pasar Puni sekarang,” jelasnya.
Pemilik stan, lanjut Yustinus, menyiapkan juga hiburan karoke seharga Rp20 ribu per lagu.
“Karaoke juga yang mengganggu teman-teman sekitar pasar. Karena bunyi musik bisa berlangsung sampai larut malam. Melibatkan anak di bawah umur,” sebutnya.
Sementara Martinus Paur, salah seorang tokoh masyarakat setempat mengapresiasi langkah pemerintah yang menutup aktivitas di Warkop itu. Sebab, aktivitas di sana sangat mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.
Martinus bilang, dirinya mendengar kabar bahwa aktivitas di tempat itu juga melibatkan anak di bawah umur.
“Kami juga sangat resah. Karena menurut berbagai informasi yang kami terima seperti itu sudah. Bahwa ada aktivitas yang melibatkan anak-anak di bawah umur, sehingga kami merasa takut,” terangnya.
Ia berharap aktivitas yang serupa tidak akan terjadi lagi di Pasar Puni.