Ini Penyebab Jumlah Kursi DPRD Kabupaten Kupang Berkurang

Kupang, Ekorantt.com – Juru bicara KPU NTT Yosafat Koli menyebutkan jumlah kursi DPRD Kabupaten Kupang mengalami pengurangan dari jumlah sebelumnya.

“Yang berubah itu jumlah kursi untuk DPRD Kabupaten Kupang. Di tahun 2019 ada 40 kursi. Di tahun 2024 ini berkurang 5 kursi sehingga sisa 35 kursi,” ujar Yosafat di Kupang, belum lama ini.

Ia menjelaskan, alasan pengurangan jumlah kursi DPRD Kabupaten Kupang ini disesuaikan dengan data agregat kependudukan. Di mana, jumlah penduduknya berkurang.

Pengurangan jumlah kursi ini telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum sesuai dengan dikeluarkannya PKPU Nomor 6 Tahun 2023.

Artinya, dengan dikeluarkannya PKPU Nomor 6 Tahun 2023 ini, maka daerah pemilihan untuk DPRD Provinsi NTT dan DPRD Kabupaten/Kota dinyatakan telah selesai dan clear.

Untuk DPRD Provinsi NTT, lanjutnya, tetap menggunakan daerah pemilihan eksisting atau menggunakan daerah pemilihan tahun 2019 lalu.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA