Ruteng, Ekorantt.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai mengingatkan para bakal calon legislatif agar tidak melakukan kampanye sebelum jadwalnya. Kampanye di luar jadwal bisa dipidana.
“Untuk para bakal calon, manfaatkan kesempatan ini untuk mensosialisasikan diri, jangan sampai kampanye,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia saat memberikan materi kepada bakal calon legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) di Sekretariat DPC PKB Manggarai, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Sabtu, 25 Februari 2023.
Marselina menyarankan agar aktivitas kampanye sebaiknya dihindari sembari menanti jadwal yang telah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada November 2023 mendatang.
“Maka ada ruang kosong sebelum masuk kampanye, bisa dimanfaatkan oleh peserta untuk menjadi ajang untuk dia melakukan sosialisasi diri. Sosialisasi tentang dia mau maju,” ucapnya.
Sebagai langkah pencegahan, kata dia, Bawaslu menyarankan partai politik untuk menghindari unsur-unsur kampanye dalam kegiatan sosialisasi.
Marselina menyebutkan bahwa ada empat unsur kampanye, di antaranya ketika kandidat melakukan ajakan, ada visi misi, ada program, dan ada citra diri.
Marselina berpendapat, ketika empat unsur tersebut terpenuhi dalam kegiatan sosialisasi, maka kegiatan itu bukan lagi sosialisasi, tapi kampanye.
“Jika terpenuhi semua baru disebutkan kampanye,” jelasnya.
Marselina bilang, jika demikian maka di situ terdapat dugaan tindak pidana Pemilu.
“Sehingga prosesnya akan nanti kita kaji. Jika ada temuan maka akan proses di Gakumdu,” pungkasnya.
Terpisah, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Manggarai, Herybertus Harun kepada Ekora NTT, Selasa, 28 Februari 2023, mengatakan, apa yang dilakukan oleh bakal caleg sekarang merupakan bentuk sosialisasi yang dilakukan oleh partai politik.
Herybertus bilang, belum ada temuan pada bakal caleg yang melakukan kampanye di luar jadwal yang ditentukan.
“Jika ada dugaan pelanggaran kami kaji terlebih dulu,” tutupnya.