Pemerintah Diminta Perketat Aturan Pelayaran di Labuan Bajo

Kupang, Ekorantt.com – Tragedi kecelakaan pelayaran di lokasi wisata premium Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat kerap terjadi.

Selama periode 2021-Februari 2023, tercatat sebanyak tiga kali kecelakaan pelayaran kapal wisata di Labuan Bajo yang mengakibatkan 14 orang wisatawan meninggal dunia.

“Belajar dari kasus itu, harus menjadi masukan. Kemudian pengelola itu mengatur standar operasional sesuai dengan prosedur standar,” ujar Ketua Komisi II DPRD NTT, Kasimirus Kolo kepada wartawan di Kupang, Kamis.

Menurutnya, pemerintah dan pengelola TNK harus mengatur seluruh kapal wisata baik itu milik pengusaha lokal maupun yang dari luar yang beroperasi.

Hal diperlukan guna meminimalisir kemungkinan terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian manejemen.

“Saya kira kalau kecelakaan itu terjadi karena faktor-faktor alam, kita tidak bisa antisipasi. Tetapi kalau terjadi karena kesalahan manajemen, pengaturan-pengaturan di wilayah TNK itu yang perlu diperhatikan oleh pengelola Labuan Bajo itu,” ucapnya.

Dinas Pariwisata NTT harus menjadi pembina bagi para pelaku usaha di Labuan Bajo dan melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait standar operasional pelayaran kapal wisata.

“Semua pihak agar duduk bersama untuk membangun kerj asama agar yang salah diperbaiki, yang kurang diperbaiki agar seluruh pelaku usaha menggunakan standar yang sama,” kata dia.

Kasimirus berharap para pelaku usaha jasa kapal wisata memberikan pelayanan jasa pelayaran wisata kapal yang baik kepada wisatawan agar memperoleh kepercayaan dari wisatawan.

“Mengelola pariwisata itu harus memberikan jaminan terhadap para pengguna user di situ. Pasti ada ketentuannya di situ. Harus ada jaminan jasa pelayanan yang baik dan aman,” kata Kasimirus.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA