Mbay, Ekorantt.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nagekeo menerapkan sistem jemput bola (Jebol) dalam pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Dalam implementasinya, petugas Dukcapil turun ke desa-desa setiap minggu untuk melayani wajib KTP.
“Jadi yang diutamakan itu adalah penduduk rentan, kami jemput sampai ke rumah-rumah,” ujar Kadis Dukcapil Nagekeo, Hildegardis M Kasi di Mbay, Kamis.
Ia menyebut penduduk rentan seperti lanjut usia (lansia) dan orang dengan ganguan jiwa (OdGJ) baik dewasa maupun pemula kerap mendapatkan kesulitan untuk mengakses dokumen adminduk.
Dukcapil mencatat jumlah penduduk Nagekeo sebanyak 166.154 terdiri dari laki-laki 82.479 dan perempuan berjumlah 83.675.
Dari jumlah itu, berdasarkan pemutakhiran data penduduk per Januari 2023 tersisa 18.756 penduduk yang belum terekam e-KTP. Termasuk penduduk rentan, kata Hildegardis.
“Nah, rinciannya itu untuk wajib KTP yang belum rekam untuk KTP dewasa sebanyak 12.924 dan KTP pemula 5.832,” ujar dia.
“Jadi sistem ini lebih efektif, sehingga jumlahnya turun menjadi 16.028 yang belum terekam e-KTP,” sambung Hildegardis.
Dalam penerapan pelayanan jemput bola, untuk kategori KTP dewasa, pihaknya menamai Jumat Keramat (Jumpa masyarakat ke rumah). Sedangkan KTP pemula dinamai Taktis atau tertib adminduk tingkat sekolah.
“Kami datang ke sekolah-sekolah untuk perekaman siswa usia 17 tahun ke atas,” katanya.
Kecendurangan masyarakat enggan datang ke kantor Dukcapil membuat petugas pencatatan mendekatkan pelayanan secara masif.
Hildegardis menyebut, perbandingan perekaman wajib KTP cukup signifikan bila menerapkan sistem semacam itu. Hanya masih terdapat dua kendala, yakni sinyal dan kendaraan operasional.
“Kami menggunakan mobil rental untuk turun ke desa. Untuk desa-desa yang kendala sinyal, kami bantu mobilisasi. Kami angkut warga dan rekam di desa terdekat yang memiliki sinyal,” tutur dia.
Ia menambahkan untuk menggerakan sadar adminduk perlu diperkuat sosialisasi. Hildegardis meminta pers untuk membantu.
“Karena semua pelayanan baik pemerintah maupun swasta memerlukan NIK. Sehingga aksesnya melalui dokumen adminduk. Kami minta, mari kita sama-sama membantu warga Nagekeo,” kata dia menandaskan.