Mbay, Ekorantt.com – Wakil Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Nagekeo, Mikael Angelo Mali, menyebutkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 sebanyak 122.058 orang.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu sebelumnya.
“Dari data DPS ini terjadi peningkatan dengan DPT pada pemilu 2019 yakni 96.269 pemilih,” ujar Angelo di Mbay, belum lama ini.
Ia menjelaskan data DPS ini merupakan hasil sinkronisasi dari DPT Pemilu 2019 yang disandingkan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Dari situ kemudian masuk ke data pemilih hasil pemutakhiran yang dilakukan oleh PPS.
“Hasil itu kita jadikan data pemilih yang kita teruskan ke Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk pencocokan dan penelitian (coklit),” katanya.
Angelo menambahkan DPS menjadi cikal bakal DPT Pemilu 2024 yang sedianya ditetapkan pada 20-21 Juni 2023.
Jumlah DPT, kata Angelo, kemungkinan bisa bertambah dan bahkan jumlah berkurang.
Jumlah DPT berkurang apabila seseorang yang sudah tercatat di DPS tidak memenuhi syarat. Misalnya akibat meninggal dunia, alih status menjadi Polri-TNI, atau berdampak hukum.
Sebaliknya, jumlah bertambah bila mencukupi umur 17 tahun atau pemilih pemula dari status pensiunan TNI-Polri.
“Potensi penurunan atau peningkatan DPS ke DPT selalu ada,” katanya.
Angelo berkata, pemilih yang sah setelah penetapan DPT. Bila wajib pilih yang belum tercatat dalam DPT, syarat yang harus dipenuhi ialah memiliki KTP.