Bajawa, Ekorantt.com – Dinas Pertanian Kabupaten Ngada mencatat sebanyak 12.177 kepala keluarga (KK) sebagai kelompok penerima manfaat bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP).
Jumlah tersebut tersebar di 12 kecamatan dengan rincian, Kecamatan Aimere 903 KK, Kecamatan Bajawa 1.607 KK, Bajawa Utara 1.548 KK.
Selanjutnya, Kecamatan Golewa 1.103 KK, Golewa Barat 567 KK, Golewa Selatan 1.046 KK, Inerie 955 KK, dan Kecamatan Jerebu’u 614 KK.
Kemudian, Kecamatan Riung 1.445 KK, Riung Barat 910 KK, dan Soa 282 KK serta Kecamatan Wolomeze berjumlah 591 KK.
Bupati Ngada, Andreas Paru, mengingatkan penerima bantuan pangan berupa beras agar memanfaatkan bantuan tersebut untuk dikomsumsi, bukan untuk dijual.
Hal tersebut ditegaskan Andreas saat menyerahkan bantuan beras kepada masyarakat di Kecamatan Aimere pada Senin (17/4/2023).
Ia menegaskan, bila ditemukan menjual beras tersebut, ia tidak segan-segan menghapus nama dari daftar penerima.
“Kalau yang sudah terima bantuan ini, jangan lagi terima bantuan lain. Termasuk yang bersumber dari dana desa,” ungkapnya.
Ia menerangkan bantuan beras tersebut diperuntukan selama tiga bulan yakni Maret, April dan Mei.
“Jangan khawatir, pemerintah akan selalu membantu dan memperhatikan masyarakat. Tapi masyarakat tidak boleh tinggal diam, harus bisa memanfaatkan lahan yang ada,” kata Andreas menegaskan.