Polisi Tangkap Dua Pelajar Terduga Pelaku Pencurian di Sikka

Maumere, Ekorantt.com – Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Sikka berhasil mengamankan MDD (21) dan HMT (21) terduga pelaku pencurian di Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Selasa (16/5/2023).

Kedua terduga pelaku yang berstatus pelajar tersebut saat ini berada di Polres Sikka dan masih dalam proses penyelidikan lanjutan.

Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra, menyampaikan hasil penyelidikan kasus pencurian bermula dari laporan pada 13 Mei 2023 di SPKT Polsek Alok.

Laporan itu menyebutkan bahwa terjadi pencurian di warung Lamongan di Kelurahan Nangameting.

“Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa salah satu barang bukti sesuai LP di atas berada di rumah milik terduga pelaku MDD,” kata Nyoman.

Polisi akhirnya menggeladah barang bukti di rumah MDD pada 16 Mei 2023. Setelah diinterogasi pelaku mengakui melakukan aksi tersebut bersama HMT.

Polisi berhasil mengamankan satu buah kompresor berwarna hitam biru, satu buah kipas angin (hitam), 1 buah rice cooker (putih) dan satu buah mesin potong berwarna krem.

Kemudian satu pasang speaker aktif, satu buah samurai, dua lembar kain gorden berwarna kuning gading, dan satu lembar kain seprei (biru).

Selanjutnya, berdasarkan LP pada tanggal 15 Mei 2023 kedua terduga pelaku juga mencuri satu unit monitor CCTV, satu buah remot, satu buah kotak penyimpanan uang, dan satu buah speaker.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA