Maumere, Ekorantt.com – Jubir KPU Kabupaten Sikka, Herimanto, mengatakan sebanyak tiga partai politik kembali mengajukan bakal calon legislatif ke KPU Kabupaten Sikka, Kamis (18/5/2023).
“Sesuai konfirmasi dengan LO (Liaison Officer) atau penghubung, rencana partai politik yang akan melakukan pengajuan kembali bakal calon yakni Partai Buruh, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN),” kata Herimanto.
Ia menuturkan, ketiga parpol tersebut sudah meregistrasi sebelum penutupan pendaftaran bacaleg pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wita. Namun, terkendala pada aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).
Ruang pendaftaran kembali dibuka berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023, tentang pengajuan kembali bakal calon anggota DPRD Provinsi/Kota/Kabupaten akibat kendala Silon tersebut.
“Sehingga tiga parpol ini mendaftarkan bacalegnya,” ujar Herimanto.
Partai Buruh mengajukan kembali 16 bakal calon di daerah pemilihan (Dapil)1 dan 2. Sedangkan Partai Garuda mengajukan 11 bakal calon dari 10 bakal calon di dapil 1.
Sementara PKN kembali mengajukan 8 (delapan) bakal calon dari 7 (tujuh) bakal calon di dapil IV, kata Kerimanto menandaskan.