DPRD NTT Minta Pemerintah Tetapkan KLB Rabies di Flores

Kupang, Ekorantt.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT, Emi Nomleni meminta pemerintah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait rabies di Flores.

Pasalnya, akibat gigitan anjing rabies di beberapa kabupaten di Flores mengakibatkan tiga orang telah meninggal dunia.

“Ini kondisi yang kalau mau dibilang juga ya KLB. Artinya kita mau bicara bahwa KLB itu tentu ada protapnya. Tetapi bagi saya, satu nyawa saja itu sudah menjadi sesuatu apalagi ini rabies,” ujar Emi Nomleni di Kupang pada Senin, 29 Mei 2023.

Emi meminta pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten melakukan tindakan-tindakan preventif agar virus rabies tidak menyebar ke kabupaten lainnya di Flores, NTT.

“Takutnya dia justru menjalar ke seluruh Flores karena rabies sangat cepat. Dia tidak datang dari anjing saja tetapi juga dari bintang lain juga bisa,” terangnya.

iklan

Ia mengajak seluruh masyarakat yang memiliki hewan peliharaan anjing dan hewan lain yang dapat terinfeksi rabies untuk siap menerima instruksi dari pemerintah.

“Apakah itu karantina atau pemusnahan masal hewan atau pun vaksinasi. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian masyarakat,” pungkasnya.

Anggota DPRD NTT, Leonardus Lelo, mengatakan, penanganan virus rabies dilakukan pemerintah saat ini bersifat reaktif bukan preventif.

Pasalnya, gigitan anjing rabies yang menyebabkan kematian telah terjadi berulang-ulang kali dan setiap tahun. Pemerintah tidak mengantisipasi penyebaran rabies secara reguler dan teratur.

“Ini masalah bukan saja terjadi satu kali tapi sudah berulang-ulang berarti bukan kasuistis. Kalau kasuistis, kaget-kaget 10 tahun baru muncul lagi. Kaget-kaget 10 tahun muncul lagi,” ujar Lelo.

Yang harus dilakukan pemerintah, kata Lelo, adalah dengan membuat skema pencegahan yang bersifat preventif dengan melakukan vaksin secara reguler dan teratur.

“Jadi tiap tahun harus vaksin Anti rabies harus sudah mulai jalan. Masa pencegahannya represif. Tidak bisa begitu,” tegasnya.

Pemerintah, lanjutnya, harus bersikap tegas kepada masyarakat pemilik hewan penyebar rabies. Setiap hewan tersebut harus divaksinasi.

“Vaksin itu sudah jelas. Bagi pemilik anjing yang tidak mau vaksin harus diberi sanksi. Pencegahan preventif seperti ini yang dibutuhkan,” ungkapnya.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA