Maumere, Ekorantt.com – Salah satu faktor maju dan berkembang pesatnya Kopdit Pintu Air adalah adanya titik kumpul.
Pada setiap titik kumpul yang ada pada masing-masing cabang jadi kekuatan untuk saling mengontrol dan mendukung laju lembaga Kopdit Pintu Air.
Pada pelaksanaan RAT Tahun Buku 2022, Mei 2023 lalu, Yakobus Jano selaku Ketua Pengurus mengingatkan semua stakeholder di lembaga itu untuk aktif sejak dari titik kumpul.
Titik kumpul jadi sentral pengembangan sumber daya anggota untuk saling mengenal satu sama lain terlebih juga pada peran pendampingan oleh para pengurus komite dan manajemen.
Dari Cabang Kupang dilaporkan titik kumpul sungguh jadi perhatian para pengurus komite dan manajemen.
Menurut Aloysius Kamil, Ketua Komite Cabang Kupang saat ini ada dua titik kumpul dampingan Cabang Kupang yakni di Bakunase dan Nainoni. Ia pun mengakui pihaknya gencar mengaktifkan anggota melalui titik kumpul ini.
“Dalam sehari bukan hanya satu titik kumpul atau kelompok yang dikunjungi. Namun dengan tim yang telah dibagi sehari dapat dikunjungi sampai dua titik kumpul dan kelompok,” katanya pada April 2023 lalu.
Aloysius mengatakan langkah itu menyusul setelah pengurus komite, manager serta staf manajemen menyusun strategi serta jadwal untuk mengunjungi titik kumpul dan kelompok.
Hal itu berdasarkan catatan badan pengawas koperasi itu yang meminta manajemen agar segera melakukan tindakan guna mengaktifkan kembali anggota pasif.
Ketua kelompok Bakunase, Simon Loli Sabon, menyebut jumlah anggota yang baru bergabung dalam kelompok itu setiap bulannya selalu naik signifikan. Pada April lalu saja ada 44 orang yang bergabung.
Ia bertekad sampai akhir tahun 2023 nanti jumlah anggota yang bergabung ditargetkan mencapai 100 orang.
Simon menyatakan para anggota harus terus diberi pemahaman dan motivasi untuk bergotong royong meningkatkan ekonomi keluarga melalui koperasi.
“Agar ekonomi baik maka harus menjadi anggota aktif,” ujar dia.
Ketua Pengawas Kopdit Pintu Air, Bernabas Hening, sebelumnya mengingatkan agar seluruh manajemen menyusun langkah konkret mengaktifkan anggota pasif.
Hal itu dimaksud agar tidak menambah beban bagi lembaga dalam memenuhi hak anggota.