KPU Tetapkan 124.375 DPT di Ngada

Bajawa, Ekorantt.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ngada resmi menetapkan 124.375 daftar pemilih tetap (DPT) di lantai dua aula KPUD Ngada, Selasa (20/6/2023).

Dalam surat keputusan nomor: 203/PL.01.2-BA/5309/2023, KPUD Ngada mencatat, pemilih perempuan mencapai 64.110 orang sementara pemilih laki-laki berjumlah 60.265 orang.

Ketua KPUD Ngada Stanislaus Neke mengatakan pihaknya telah melaksanakan proses pemutakhiran data pemilih pada pemilu tahun 2024.

“Sebuah proses pemutakhiran data yang begitu panjang. Dimulai dari penyerahan data penduduk potensial pemilih (DP4) pada tanggal 14 Desember 2022 lalu,” kata Stanislaus.

Dari situ, pihaknya melakukan pencoklikan oleh petugas pemutakhiran data pemili (Pantarlih) pada 12 Februari hingga 14 Maret 2023 sehingga lahir data pemilih sementara (DPS).

Setelah DPS, KPUD Ngada lalu menerima masukan dan tanggapan dari stakeholder dan menghasilkan data pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).

DPSHP lalu disempurnakan dan mendapat tanggapan dari masyarakat dan dilanjutkan analisis kegandaan sejak 10-19 Juni dan terakhir penetapan DPT.

“Terima kasih banyak kepada kawan-kawan PPK, PPS, Pantarlih di bawah pengawasan teman-teman panwas sehingga hari ini kita bisa lakukan penetapan DPT,” ujarnya.

Menurutnya, kerja keras semua elemen penyelenggara pemilu dari tingkat bawah telah menghasilkan DPT yang komprehensif, akurat dan mutakhir.

Ketua DPD Partai Nasdem Ngada Yosep Be’i mengapresiasi atas kerja keras KPUD Ngada mulai dari tingkat bawah. Ia menyebut jumlah pemilih kali ini mengalami peningkatan dari pemilu pada 2019 lalu.

“Di sini juga kita menyarankan pemilih yang keluar wilayah kabupaten harus diikuti dengan administratif,” ujar Yosep seraya berkata demi melindungi hak-hak pemilih hingga hari pemilihan.

Untuk diketahui, kegiatan pleno penetapan DPT ini diawasi langsung Ketua Bawaslu Ngada Sebastianus Fernandez dan dihadiri oleh para perwakilan partai politik.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA