KPU Nagekeo Tetapkan DPT Sebanyak 119.724 untuk Pemilu 2024

Mbay, Ekorantt.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nagekeo telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 119.724 dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Sinar Kasih, Rabu (21/6/2023).

“Sebanyak 119.724 orang pemilih tersebut terdiri atas 58.027 laki-laki dan 61.697 perempuan yang tersebar di 113 desa dan kelurahan,” kata anggota KPU Nagekeo Mikael Angelo Mali, Rabu malam.

Penetapan DPT untuk Pemilu 2024 tertuang dalam dokumen berita acara nomor 152/PL.01.2-BA/5316/2023.

Ia menyatakan petugas telah mencermati secara seksama mengenai nama-nama pemilih karena validasi dilakukan setelah daftar pemilih sementara (DPS) hasil perbaikan.

“Kami menerima masukan data dari Bawaslu mengenai data pemilih meninggal dunia 9 orang, data ganda 14 orang, dan data pemilih baru 2 orang. Tapi data itu sudah dieksekusi oleh KPU dalam (aplikasi) Sidalih,” kata Angelo.

iklan

Wakil Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Nagekeo itu menerangkan jumlah DPT berkurang dari DPS yang ditetapkan KPU sebelumnya yakni 122.058 orang.

Hal itu disebabkan ada calon pemilih yang tidak memenuhi syarat akibat meninggal dunia, pindah domisili, alih status, dan pemilih ganda.

“Penurunan karena tidak memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan,” kata Angelo menandaskan.

Berdasarkan data KPU Nagekeo, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 sebanyak 509 yang tersebar di 113 desa dan kelurahan di 7 kecamatan.

Jumlah TPS juga tertuang dalam berita acara yang ditandatangani Ketua KPU Quirinus Eleuterius dan anggota Yohanes Baptista Lagho, Mikael Angelo Mali, Abdul Salam Pua Ndelu, dan Fransiskus Huber Waso.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA