Ruteng, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kelima kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun (LKPD) anggaran 2022.
WTP itu diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Slamet Riyadi kepada Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit di Kantor BPK RI Perwakilan NTT, Jl. W.J. Lalamentik No. 91, Oebobo, Kupang, pada Kamis 22 Juni 2023.
Turut mendampingi Herybertus G. L Nabit, Ketua DPRD Manggarai, Matias Masir dan Kepala Badan Keuangan Kabupaten Manggarai, Robertus Cassidy Bosco.
Bupati Hery mengatakan, opini WTP yang diterima merupakan hasil kerja kolektif semua pihak, eksekutif, legislatif serta seluruh unsur di daerah.
“Ini adalah raihan yang kelima terhitung sejak tahun 2018,” katanya.
Raihan opini WTP pada tahun ini, ungkap Hery, lebih bermakna karena proses penatausahaan, pertanggungjawaban, dan penyusunan laporan keuangan sepenuhnya sudah mengintegrasikan data-data dari perangkat daerah dan Bendahara Umum Daerah (BUD) dalam sebuah sistem aplikasi.
Sehingga, tugas ke depannya adalah memantapkan ketersediaan sumber daya manusia yang memadai di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar menjamin proses pengelolaan keuangan yang lebih berkualitas.
Ia juga menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah menunjukkan komitmen yang tinggi.
“Kita patut bersyukur dan terima kasih kepada semua pihak karena evaluasi atas proses administrasi keuangan tahun 2022 sudah selesai. Seperti dalam LHP tahun-tahun sebelumnya, LHP TA 2022 juga terdapat beberapa koreksi harus segera ditindaklanjuti untuk menunjukkan komitmen kita pada perubahan,” ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap pengelolaan keuangan di Kabupaten Manggarai pada tahun mendatang lebih baik lagi.
Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Matias Masir memberikan apresiasi atas pencapaian opini WTP kepada Pemkab Manggarai.
Kendati demikian, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap apa yang menjadi catatan khusus dari BPK segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari ke depan.
Anggota DPRD Dapil IV ini secara khusus menyoroti catatan BPK terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar memenuhi target termasuk pendapatan-pendapatan yang belum tercapai.
“Saya harap ke depan PAD kita dapat tercapai sesuai target dan juga Pendapatan-pendapatan yang belum tercapai,” pungkas Matias.