Maumere, Ekorantt.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sikka menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam pemilu serentak tahun 2024 bertempat di Aula Kherubim Maumere, Selasa (27/6/2023).
“Dengan kegiatan Focus Group Discussion ini KPU Sikka memberikan ruang kepada peserta pemilu untuk memberikan usul saran terhadap isu strategis rancangan peraturan KPU tentang pemungutan dan penghitungan suara,” kata Plh Ketua KPU Sikka Herimanto, Selasa.
Herimanto menjelaskan tiga isu strategis yang dibahas; pertama, metode penghitungan suara dapat dilakukan secara paralel dalam bentuk dua panel sebagai alternatif metode penghitungan suara yang selama ini digunakan hanya satu panel saja.
Kedua, penyampaian salinan Berita Acara Pemungutan Suara dan penghitungan suara serta sertifikat hasil penghitungan suara kepada saksi, pengawas TPS dan PPK melalui PPS, diusulkan dalam format digital menggunakan Sirekap.
Ketiga, penyederhanaan dan perubahan nomenklatur formulir. Jumlah formulir hasil penghitungan suara yang sebelumnya 11 formulir disederhanakan menjadi lima formulir.
“Usul saran dan masukan yang muncul selama FGD berlangsung akan dijadikan rekomendasi KPU Sikka diteruskan ke KPU dalam membantu KPU dalam penyusunan PKPU terkait dengan pemungutan dan penghitungan suara,” tambahnya.
Dalam sesi pembahasan yang dimoderatori Anggota KPU Divisi Parmas, SDM dan Sosdiklih Yuldensia Th. Hesty, ada banyak masukkan.
Pantauan Ekora NTT, masukan dari peserta terkait infrastruktur yang betul-betul harus disiapkan. Selain itu, SDM KPPS, Aplikasi Sirekap (Sistem Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara) dan lokasi TPS yang ramah disabilitas.
Iko dari Forsadika memberikan masukan selain terkait akses yang ramah disabilitas juga harus menyiapkan juru bicara bahasa isyarat bagi disabilitas yang bisu dan huruf braille bagi yang buta.
“Masukan ini merupakan catatan penting bagi KPU. Karena pemilu inklusi memberikan kesempatan yang sama terhadap penyandang disabilitas serta menyediakan fasilitas yang memudahkan disabilitas untuk memberikan hak politiknya,” kata Hesty.
Hadir dalam kesempatan ini, Sekretaris KPU Aloysius Elwis da Rato, Ketua Bawaslu Harun Al Rasyid, utusan parpol peserta pemilu, PPK se-Kabupaten Sikka, organisasi pemuda, kampus, Forum Belarasa Difabel Nian Sikka (Forsadika).