Satker PJN 4 NTT Beri Penjelasan Terkait Penggunaan Dana Inpres Rp48,6 Miliar di Ende

Ende, Ekorantt.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran Rp48,6 miliar untuk menuntaskan pembangunan jalan daerah di Kabupaten Ende.

PPK 4.2 Satker PJN 4 NTT, Wilhelmus Sugu Djawa, kepada Ekora NTT, Senin 3 Juli 2023, mengatakan bahwa dana tersebut sejalan dengan Inpres nomor 3 tahun 2023 untuk percepatan akses antar-wilayah di Kabupaten Ende.

Wilhelmus menambahkan, anggaran Rp48,6 miliar dipakai untuk pengerjaan dua paket kegiatan yakni jalur Ndona-Aekipa dengan pagu dana sebesar Rp18.6 miliar sepanjang 6,2 kilometer dan jalur Puukungu-Orakose-Kamubheka dengan anggaran Rp30 miliar sepanjang 10 kilometer.

“Sekarang sedang tahap pelelangan. Paket Ndona- Aekipa sudah ada pemenangnya. Sedangkan paket Puukungu-Orakose-Kamubheka satu dua hari ke depan pasti sudah diumumkan pemenangnya,” ujar Wilhelmus.

Usulan untuk pekerjaan kedua ruas jalan tersebut, sebut Wilhelmus, berasal dari Pemerintah Kabupaten Ende ke Kementerian PUPR. Sedangkan teknis operasional dilakukan oleh Satker PJN 4 NTT.

Wilhelmus menghimbau masyarakat agar mendukung pelaksanaan proyek, dalam hal pembebasan lahan karena tidak ada pembiayaan pembebasan lahan.

“Ke depan kita butuh kerja sama dari masyarakat. Dalam rencana lebar jalan empat meter. Nah, dengan kondisi lapangan, kita pasti butuh lahan tambahan untuk saluran dan bahu jalan, jadi bisa butuh 6 hingga 7 meter,” ujar Wilhelmus.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA