Isu Gender Jadi Perhatian Generasi Muda

Ende, Ekorantt.com – Ketua perkumpulan perempuan Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRUK) Sr. Fransiska Imakulata, SSpS menyatakan permasalahan gender menjadi isu publik yang patut mendapat perhatian.

Ia menuturkan kesetaraan gender ini tidak melulu tentang perempuan dan laki-laki, melainkan juga tentang kelompok-kelompok rentan atau kelompok minoritas.

“Kesenjangan gender tampak masih terjadi di berbagai bidang pembangunan misalnya, di bidang pendidikan, kesehatan, politik, dan pada bidang pemerintahan,” ujar Sr. Fransiska.

Ia menyampaikan hal ini saat membawakan materi pada lokakarya bertajuk sensitivitas gender bagi para stakeholder di Hotel Flores Mandiri pada Selasa, 11 Juli 2023.

Lokakarya yang menghadirkan generasi muda baik OMK maupun organisasi mahasiswa di Kabupaten Ende ini bertujuan memperkuat pemahaman peserta tentang HAM, gender, dan kekerasan terhadap perempuan.

Kegiatan itu sekaligus membanguan komitmen bersama dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sr. Fransiska menegaskan, berbagai usaha telah dilakukan termasuk memberi ruang dan meningkatkan peran serta perempuan di segala bidang kehidupan. 

“Namun tidak dapat dipungkiri bahwa kesetaraan gender yang diharapkan tidak mengandung unsur diskriminatif belum sepenuhnya tercapai,” katanya.

Ia berkata, jaminan konstitusi dan berbagai kebijakan formal yang ada belum juga menjadi kekuatan untuk dapat mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. 

“Salah satu indikator yang dapat digunakan untuk mengukur kesenjangan ini adalah Gender Empowerment Measurement (GEM) dan Gender related Development Index (GDI) yang merupakan bagian tak terpisahkan dari human development index,” terang Sr. Fransiska.

“Diharapkan lokakarya ini menjadi ruang bersama untuk membangun komitmen baru dan mempersempit gap bias gender yang terjadi dalam struktur masyarakat,” kata dia menambahkan.

Rektor IFTK Ledalero P. Otto Gusti, SVD kepada awak media usai membawakan materi HAM Dasar dan Hak Asasi Perempuan menyebutkan salah satu masalah besar dampak dari masalah gender adalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dikatakannya, kekerasan yang terjadi pada warga negara itu seyogianya harus diurus oleh negara. 

Hanya ketika sebuah negara miskin dan pendidikannya kurang memadai maka orang-orang itu memiliki posisi tawar lemah dalam pembangunan.

Selain itu cenderung menerima tawaran-tawaran untuk merantau ke luar negeri tanpa ada dokumen yang jelas.

Dengan segala keterbatasan yang mereka miliki dan dalam kondisi demikian, mereka menjadi korban human trafficking dengan memberi janji yang muluk-muluk untuk mendapat pekerjaan. 

Pelaku trafficking itu memperkaya diri dengan menjual manusia maka sanksi hukum kepada mereka harus tinggi. Banyak pengalaman kami di TRUK-F itu seringkali APH tidak menggunakan UU TPPO nomor 21/2007. Mereka cenderung mengalihkan ke UU Ketenagakerjaan dan UU Perlindungan Anak. Ini yang harus diperjuangkan bersama,” ungkap Otto Gusti.

 

spot_img
TERKINI
BACA JUGA