Kadis DLH Manggarai: Izin Lingkungan Wajib bagi Perusahaan

Ruteng, Ekorantt.com – Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai, Kanis Nasak menyatakan,  izin lingkungan sangat penting bagi perusahaan dalam menjalankan usahanya.

“Persetujuan lingkungan ini menjadi salah satu syarat yang menjadi wajib untuk setiap kegiatan perusahaan. Yang wajib dilakukan oleh setiap penanggung jawab,” ujar Kanis saat memaparkan materi pada bimbingan teknis bertajuk implementasi perizinan usaha berbasis risiko di Ruteng, Rabu 13 Juli 2023.

Kanis mengatakan, izin lingkungan bagi perusahaan bukan hal baru. Namun sudah diatur oleh undang-undang.

Tentu, lanjutnya, pemerintah sebagai lembaga yang menyediakan izin, perlu ada kesepahaman dengan para pelaku usaha.

Sehingga dinas terkait wajib memberikan pemahaman serta informasi kepada pelaku usaha melalui bimbingan teknis. Juga memperkenalkan penggunaan Online Single Submission (OSS).

Akan tetapi, ungkap Kanis, banyak kendala selama proses pengurusan izin sehingga terkesan lamban. Penyebabnya, kurangnya ketelitian dalam meng-input pertanggungjawaban perusahaan.

“Kalau tidak paham secara baik itu juga menimbulkan masalah,” cetusnya.

Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut mengemukakan, sistem OSS bertujuan menyatuhkan layanan perizinan yang diberikan pemerintah terhadap pelaku usaha.

Melalui sistem OSS, kata dia, dapat mempermudah dan mempersingkat waktu pengurusan izin. Sehingga diharapkan mampu memperbaiki iklim berusaha.

“Berikan penjelasan yang sebenarnya kepada pelaku usaha yang mengurus sebuah perizinan, prosesnya berapa lama, dokumen apa saja yang harus dibutuhkan dan layani mereka dengan baik,” pungkasnya.

TERKINI
BACA JUGA