Maumere, Ekorantt.com – Kantor Desa Tanaduen di Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, NTT, dibuka kembali setelah sempat disegel warga setempat pada Jumat, 14 Juli 2023 lalu.
Senin 17 Juli 2023, sejumlah aparat Satuan Polisi Pamong Praja membuka pintu masuk kantor desa yang disegel. Mereka juga mencopot spanduk yang bertuliskan sejumlah tuntutan pada pintu kantor desa.
Kasat Pol PP Kabupaten Sikka, Ferdinandus Lepe mengatakan, pihaknya mendatangi kantor desa itu setelah menerima informasi ada sekelompok warga yang melakukan penyegelan.
“Oleh karena itu, atas nama pemerintah Kabupaten Sikka, hari ini datang membuka kantor desa. Karena kantor desa adalah kantor pemerintah yang memberikan pelayanan terhadap masyarakat secara umum,” ujarnya kepada wartawan.
Terkait tuntutan warga, Ferdi mengatakan, akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku. Tidak serta merta, tuntutan harus mengorbankan banyak orang.
“Kita juga harus tahu fasilitas publik tidak boleh dihalang halangi oleh siapa pun dia. Tidak dibenarkan yang melanggar terkait dengan tugas pemerintah terhadap pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
“Jadi pada hari ini kantor sudah kita buka dan seluruh aktivitas pelayanan di kantor Desa Tanaduen kembali normal,” sambungnya.
Ia menambahkan, apabila ada kepala desa atau perangkat desa yang melakukan penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang diproses secara hukum.
Begitu juga warga ataupun orang yang melakukan aksi penyegelan kantor desa akan diberi tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebab menghambat pelayanan terhadap masyarakat.
“Kita harus menghormati proses itu, jangan karena alasan sedang diproses hukum, lalu melakukan aksi penyegelan kantor desa yang menghambat pelayanan terhadap masyarakat. Itu tidak benar,” tambahnya.
Ferdi berharap agar kepala dan aparat desa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Prioritaskan fakir miskin dan anak, ibu hamil dan menyusui, anak stunting, anak putus sekolah, dan persoalan lain di desa itu.
“Mereka ini yang harus menjadi prioritas, agar menghasilkan generasi Tanaduen yang hebat dan masyarakatnya juga hidup sejahtera, ” tegas Ferdi Lepe.
Ia juga menambahkan dugaan penyalahgunaan dana desa yang dilakukan perangkat desa, sudah berproses dan sedang ditangani aparat penegak hukum.