PMKRI Desak Jaksa dan Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemotongan Dana TPG

Maumere, Ekorantt.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere menggelar aksi demonstrasi terkait dugaan penggelapan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahap 1 tri wulan 1 tahun anggaran 2023 sebesar Rp642 juta, Senin, 24 Juli 2023.

Ketua PMKRI Cabang Maumere Santo Thomas Morus, Yakobus Tonce Horang meminta pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penyimpangan dana TPG segera ditangkap.

“Kami minta aparat penegak hukum (APH) yakni Kejaksaan Negeri Maumere dan Polres Sikka untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyimpangan dana sertifikasi guru yang dirampas oleh oknum-oknum di Dinas PKO Kabupaten Sikka,” ujarnya.

Yakobus menegaskan, penanganan kasus tersebut tidak boleh tebang pilih, dan segera menetapkan tersangka.

Mereka juga menilai saling tuding dan lempar tanggung jawab yang dipertontonkan oleh Bendahara Pengeluaran, Operator dan mantan Kepala Dinas PKO di hadapan guru dan masyarakat Sikka mencerminkan watak pejabat publik yang tidak bertanggung jawab.

“Karena itu kami harap kasus ini segera dituntaskan, kami masih lama kami akan datang dengan jumlah yang lebih banyak,” ucapnya.

Sementara itu Kasi Intelijen Kejari Sikka, Ibrahim mengatakan, kasus tersebut sedang didalami.

“Kasusnya sementara dalam tahap penyelidikan, sudah 50 saksi yang diperiksa, termasuk para guru-guru,” ujar Ibrahim.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA