Larantuka, Ekorantt.com – Pemerintah Kabupaten Flores Timur akan menganggarkan kembali insentif jasa Covid-19, yang menjadi peruntukan hak tenaga kesehatan 40 persen dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2023.
“Konsekuensi apa yang dilakukan dari perubahan APBD 2022 atas arahan dari Pemerintah Provinsi sekarang kita sesuaikan kembali pada mekanisme perubahan APBD 2023, pemerintah daerah berkomitmen melaksanakan (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK RI dengan menganggarkan kembali di perubahan APBD 2023, sekaligus dengan memperhitungkan 40 persen jasa pelayanan nakes,” ujar Sekda Flores Timur, Petrus Pedo Maran kepada wartawan di Larantuka, Senin, 25 Juli 2023.
Sekda Petrus mengatakan, terkait dengan hak nakes, pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan.
Ia menyebut, pada waktu perubahan anggaran 2022, dengan prinsip yang sama, pihaknya mendapat arahan dari pemerintah provinsi, penempatan anggaran Rp14 Miliar lebih dan lain-lain adalah pendapatan asli daerah yang sah.
“Kalau penempatan akun seperti itu maka, pengenaan kewajiban 40 persen terhadap Rp14 M itu sebagaimana perlakuan terhadap retribusi tidak ada lagi,” terangnya.
Meski begitu, sebut Petrus, dinamika terus berjalan, dan pemerintah daerah meminta advis dari lembaga yang berwenang dan salah satunya adalah BPK.
“Dan jawaban BPK itu adalah, karena pemeriksaan reguler sudah berlalu maka itu menjadi materi pemeriksaan reguler tahun ini (2023),” imbuhnya.
Sekda Petrus bersyukur karena BPK telah mengeluarkan rekomendasi melalui LHP 2023.
Untuk itu, ada dua laporan keuangan tahun 2022 dari LHP yang diberikan terkait dengan Covid-19.
“Poin 1 adalah RSUD harus melakukan penataan, itu artinya segala urusan yang berkaitan dengan Covid dan klaim harus disajikan dan ditayangkan oleh pemerintah dalam hal ini pemerintah dan TAPD,” bebernya.
Ia menyebut, semua berproses dan hal itu sudah diketahui BPK yang juga sudah memberikan apresiasi dan dukungan.
Untuk diketahui, KPK juga turut mendukung upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah dengan melaksanakan rekomendasi dari BPK.