Dua Bocah di Talibura Meninggal Akibat Rabies, Anjing Liar akan Dieliminasi

Maumere, Ekorantt.com – Pemerintah Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka menyatakan akan mengeliminasi hewan penular rabies (HPR) khususnya anjing yang masih berkeliaran di wilayah itu.

Langkah inimenyusul kematian dua orang bocah, ADN (6) dan MRP (6) akibat digigit anjing rabies.

Camat Talibura, Lazerus Gunte mengatakan, telah berkoordinasi dengan para kepala desa se-Kecamatan Talibura agar mengimbau warga yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan kera segera diikat atau dikandangkan.

“Jika masih berkeliaran kita akan eliminasi,” ujar Lazerus kepada Ekora NTT, Jumat, 28 Juli 2023.

Menurutnya eliminasi adalah pilihan terakhir demi mengantisipasi bertambahnya korban jiwa akibat rabies.

Lazerus menuturkan setelah kejadian dua anak meninggal akibat digigit anjing, dirinya meminta kepala desa melakukan eliminasi HPR. Kemudian kepala anjing dipenggal dan dibawa ke Laboratorium Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Sikka.

“Kami selalu berharap agar pemilik HPR tertib agar bisa mencegah penyebaran virus rabies,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Sikka telah menetapkan kejadian luar biasa (KLB) rabies sejak 16 Mei 2023 menyusul tingginya kasus gigitan hewan penular rabies (HPR).

Berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, dari 49 spesimen otak anjing yang diperiksa di Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar, Bali, 36 diantaranya dinyatakan positif rabies.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA