Ruteng, Ekorantt.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Ruteng melakukan penandatanganan kerja sama implementasi pendidikan non formal dengan UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Randong, Kabupaten Manggarai, Jumat, 28 Juli 2023.
Kegiatan yang berlangsung di Rutan Kelas II B Ruteng ini dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai, Fransiskus Gero, Kepala Rutan Kelas II B Ruteng, Heri Sutriadi, Kepala SKB Randong, Sebastiana Ngening, insan pers, serta sejumlah warga binaan.
“Kemitraan dengan Rutan Kelas IIB Ruteng sudah berjalan sejak tahun 2015,” kata Sebastiana saat membaca laporan kegiatan tersebut.
Sebastiana mengungkapkan, kerja sama dua lembaga itu sempat berhenti saat masa Covid-19, tetapi dihidupkan kembali sejak Juli 2022
Ia menyebutkan, jenis program yang telah berjalan dan sedang dikembangkan SKB Randong berupa pendidikan kesetaraan, yakni paket A, paket B, dan paket C. Selain itu ada pendidikan pemberdayaan perempuan dan literasi atau taman baca.
“Rutan Kelas II B Ruteng adalah salah satu komunitas mitra UPTD SKB Randong dalam mengimplementasikan program pendidikan non formal bagi warga binaan,” ujarnya.
Kadis PKO Manggarai Fransiskus Gero mengatakan, kerja sama ini merupakan sebuah inovasi baik dari Pemkab Manggarai melalui UPTD SKB Randong dalam membangun kesetaraan pemenuhan pendidikan bagi warga Manggarai, termasuk warga binaan.
“Mari kita berbagi praktik baik untuk sesama kita dengan niat baik,” ajak Gero.
Kepala Rutan Kelas II B Ruteng, Heri Sutriadi mengemukakan, pembinaan secara umum sudah dilakukan, namun belum maksimal karena keterbatasan tenaga.
Kerja sama yang dibangun dengan UPTD SKB Randong, ujar dia, demi memaksimalkan lagi skill khusus yang dimiliki warga binaan.
“Walaupun di Rutan Ruteng ini lazimnya tidak ada kemandirian, tapi kita mencoba untuk melakukan inovasi-inovasi serta melakukan pengembangan diri,” pungkasnya.