Maumere, Ekorantt.com – Aksi unjuk rasa kasus dugaan penggelapan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sikka berlangsung ricuh, Jumat, 4 Agustus 2023.
Awalnya masa aksi yang tergabung dalam organisasi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere melakukan unjuk rasa di depan Mapolres Sikka, lalu berlanjut ke kantor Kejari Sikka.
Di kantor itu, sejumlah aparat telah bersiaga. Para pendemo kemudian membakar ban bekas. Saat api menyala, aparat Polres Sikka mencegahnya dengan menyiram air.
Aksi tersebut membuat para pendemo geram, hingga aksi saling dorong pun tak terhindarkan.
Dalam aksi tersebut PMKRI menagih janji Kejari dan Polres Sikka untuk menetapkan tersangka pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penyimpangan dana TPG Kabupaten Sikka tahap I, triwulan I, tahun 2023 sebesar Rp 642 juta
“Kami datang hari ini menagih janji Kejari Sikka dan Polres Sikka dan menanyakan sejauh mana perkembangan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penyimpangan dana TPG tersebut,” ujar Ketua Presidium PMKRI Cabang Maumere Santo Thomas Morus, Yakobus Tonce Horang.
KBO Reskrim Polres Sikka, Ipda Sang Nyoman Parwata mengatakan, kasus tersebut sedang dilakukan pendalaman.
“Terkait tuntutan dari PMKRI, kami sedang melakukan pulbaket dan kami akan sampaikan kepada pimpinan kami,” ujarnya.