Tuntutan PMKRI Sikka: Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana TPG

Maumere, Ekorantt.com – PMKRI Cabang Maumere kembali melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka dan Mapolres Sikka pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Mereka menagih janji Kejari Sikka untuk menetapkan tersangka kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) Kabupaten Sikka Tahap I, Triwulan I, Tahun 2023 sebesar Rp 642 juta.

“Kami datang hari ini menagih janji Kejari Sikka dan Polres Sikka dan menanyakan sejauh mana perkembangan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penyimpangan dana TPG tersebut,” kata Ketua Presidium PMKRI Cabang Maumere, Yakobus Tonce Horang.

Hal itu diperjelas dalam tuntutan yang dibacakan oleh orator demonstrasi. Pertama, Kejaksaan Negeri Sikka harus menaikkan status kasus penyalahgunaan dana TPG dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

PMKRI menilai, bukti permulaan sebagai salah satu syarat material sudah cukup agar kasus ini dinaikkan ke tingkat penyidikan.

iklan

Ketiga, Kejaksaan Negeri Sikka segera mengajukan dan menahan para tersangka.

Penyelewengan dana TPG merupakan tindak pidana korupsi dan tentu saja merugikan keuangan negara.

Ketiga, PMKRI Cabang Maumere mengawal kerja aparat penegak hukum (APH) dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi dana sertifikasi guru di Dinas PKO Sikka.

Jika tidak beres, kinerja aparat penegak hukum di Sikka dinilai sangat buruk.

Terhadap tuntutan PMKRI, KBO Reskrim Polres Sikka, Ipda Sang Nyoman Parwata, pihaknya  mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengumpulan data dan keterangan (Pulbaket).

“Kami sedang melakukan Pulbaket dan kami akan sampaikan kepada pimpinan kami,” ujarnya.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA