Pedagang Persoalkan Booth yang Hanya Jadi Pajangan di Kampung Ujung

Labuan Bajo, Ekorantt.com – Kuliner Kampung Ujung di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat telah bersolek indah. Sejumlah booth berjejer rapi di areal tersebut.

Sayangnya beberapa booth hanya menjadi pajangan dan tidak digunakan oleh pedagang untuk berjualan. Tak heran, pedagang lain mengeluh sekaligus mempersoalkannya.

Salah seorang pedagang yang enggan namanya disebutkan menilai, aturan pembagian waktu berjualan oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di Kuliner Kampung Ujung sangat merugikan para pedagang. Itu terutama bagi mereka yang selama ini aktif berjualan.

“Kasihan kami pak, saat awal kami di sini petugas katakan semuanya harus wajib berjualan kalau sudah dapat tempat. Tapi banyak yang tidak berjualan sementara untuk jualan di sini kan kita bergantian, satu minggu untuk satu orang untuk satu stan, terus nanti gantian lagi ke teman yang lain. Tapi ada juga yang lain tidak pernah buka untuk jualan, kan sayang sekali itu stan-nya pak sementara modal kami juga besar dan kalau tidak berjualan kami mau dapat apa pak,” kata sumber tersebut kepada wartawan pada Selasa, 12 September 2023.

Pedagang itu meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat segera menghapus aturan pembagian waktu jualan di Kuliner Kampung Ujung. 

iklan

Menurut dia, para pedagang yang tidak berdagang di booth yang sudah disediakan untuk segera dihapuskan haknya. Mereka tidak boleh lagi berjualan di lokasi kuliner. 

“Aturan ini sudah tidak benar pak, kami yang aktif berjualan sudah keluar modal besar, terus kalau kami harus bergantian sama yang lain dan dia tidak pernah jualan, ya lebih baik hapuskan saja dia pak,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan pedagang kuliner berinisial P. Ia mengungkapkan sekitar 10 booth yang setiap malamnya tidak dibuka oleh pedagang.

Karena itu, P meminta Dinas Nakertrans dan Koperasi Manggarai Barat untuk menindak tegas pedagang tersebut. 

Apalagi, kata dia, sudah ada instruksi dari Dinas Nakertrans dan Koperasi bahwa jika ada pedagang yang tidak berjualan, maka akan diberi sanksi dengan mencabut hak pakai booth.

“Tapi sampai sekarang tidak ada ketegasan dari Dinas Nakertrans,” jelasnya. 

Ia juga menyebut, ada praktik pemilik booth yang menjual kembali booth kepada pedagang lain. Pemilik booth mendapat fee dari pemakaian booth tersebut. 

Terpisah, Kepala Dinas Nakertrans dan Koperasi Manggarai Barat Theresia Primadona Asmon menyebut, total booth yang ada di Kampung Ujung berjumlah 40. Sedangkan pedagangnya berjumlah 68 orang. 

Kemudian, ada 12 pedagang yang berjualan menggunakan booth masing-masing. Sementara 28 booth-nya digunakan oleh 56 pedagang, dengan rincian satu booth digunakan oleh dua pedagang. 

Terkait dugaan adanya sebagian pedagang yang tidak berjualan, Theresia mengatakan akan menindak tegas. 

“Kami akan melakukan evaluasi, jika kami temukan hal seperti itu akan kami tindak tegas dengan mencabut hak pakai. Tapi nanti kami akan evaluasi dulu,” ujarnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa, 12 September 2023. 

Theresia menjelaskan, jika ada pedagang yang tidak mau berjualan hal itu merupakan seleksi alam. 

“Artinya apa, bahwa mereka tidak bisa bersaing di situ. Jadi untuk pedagang yang masih aktif silakan terus berjualan,” pintanya. 

Theresia juga menampik jika ada praktik jual beli booth di kuliner Kampung Ujung. Hal itu, kata dia, tidak mungkin dilakukan oleh pedagang.

“Kita punya data, kita terus cek. Jadi tidak mungkin ada praktik seperti itu. Apalagi ada satu booth yang dimiliki oleh dua orang. Jadi itu tidak mungkin,” tutupnya.

 

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA