Maumere, Ekorantt.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sikka menyetor kerugian negara senilai Rp575.601.878 ke kas negara, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Sikka.
Uang kerugian negara itu berasal dari perkara korupsi Dana Bantuan Tak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2021 di kantor BPBD Sikka.
Proses penyerahan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sikka, Fatoni Hatam kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, Adrianus Firminus Parera di Aula Kejari Sikka, Kamis, 14 September 2023.
Fatoni mengatakan, pengembalian kerugian negara berasal dari dua sumber. Pertama, dari terpidana Laurensius Gregorius selaku Direktur CV Dewi Sartika sebesar Rp551.021.128. Kedua, dari suami terpidana Maria Reneldis Lebi Rp24.580.750. Reneldis sendiri merupakan bendahara pengeluaran pembantu BTT.
Perkara korupsi dana BTT, kata Fatoni, telah memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap. Empat tersangka kasus ini telah menerima putusan dan menjalankan pidana penjara.
Mantan Kalak BPBD Muhammad Daeng Bakir dijatuhi hukuman penjara 1,4 tahun, Bendahara Pengeluaran Pembantu Maria Reneldis Lebi 1,6 tahun, Kepala Seksi Logistik Emanuel Hitong 1,4 tahun, dan Direktur CV Dewi Sartika Laurentius Gregorius 1 tahun.
“Semuanya sudah diputus oleh majelis hakim dan semuanya juga telah menerima keputusan. Sehingga kami sudah melaksanakan eksekusi untuk kerugian keuangan negara dalam hal ini ke pemerintah daerah,” ujarnya.
Harapan Fatoni, pemerintah memanfaatkan uang tersebut untuk membiayai kebutuhan-kebutuhan yang sangat mendesak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sikka Adrianus Firminus Parera menyanggupi harapan Fatoni. Pemerintah dan DPRD akan merumuskan penggunaannya demi kebutuhan yang penting dan mendesak.
“Pemerintah akan mengkaji dan menilai secara baik dan kami akan bahas bersama DPRD,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Sikka, kata Alfin, mengapresiasi kerja Kejaksaan Negeri Sikka dalam menuntaskan kasus korupsi BTT.
“Pemerintah juga apresiasi atas kerja cepat sehingga hari ini dilakukan eksekusi pengembalian uang kerugian negara ke kas daerah,” ujarnya.