Labuan Bajo, Ekorantt.com – Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) menerima sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) lahan otorita seluas 129,609 hektare Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pada Sabtu, 16 September 2023.
Direktur Utama BPOLBF, Shana Fatina menyampaikan bahwa momentum serah terima Sertifikat HPL Lahan Otorita BPOLBF merupakan hasil dari proses yang panjang dengan bantuan berbagai pihak.
Shana menjelaskan berdasarkan Perpres Nomor 32 tahun 2018, pihaknya diamanahkan untuk mengelola lahan seluas 400 hektare yang mulanya berupa Kawasan Hutan Produksi Tetap Nggorang Bowosie RTK 108.
Namun karena itu merupakan kawasan hutan, pihaknya berkoordinasi dengan KemenLHK pada 2019 untuk memproses legalisasi lahan 400 hektare tersebut.
Atas arahan Ditjen PKTL KLHK, ungka Shana, kemudian dibagi menjadi dua, yakni 136 hektare dengan Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) dan 264 Ha dengan Izin Usaha Pemanfaatan Jasa/Lingkungan Wisata Alam (IUPJWA).
Selanjutnya, demikian Shana, dalam rangka proses legalisasi, BPOLBF harus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk proses TMKH sebelum memproses sertifikat di KemenATR/BPN.
“Kami selanjutnya memproses legalisasi lahan 136 Ha terlebih dahulu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk Tukar Menukar Kawasan Hutan bersama KemenLHK dan selanjutnya sertifikasi Hak Pengelolaan Lahan bersama KemenATR/BPN,” ujarnya.
Shana menambahkan pasca pelepasan kawasan hutan, pihaknya kemudian melanjutkannya dengan memproses sertifikasi HPL sepanjang tahun 2023.
Pihaknya kembali berjuang mulai dari pemrosesan dokumen peta bidang tanah, pemrosesan dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), hingga pemrosesan dokumen SK dan Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) melalui koordinasi intens.
“Alhamdulillah kami kembali menyelesaikannya ditandai dengan terbitnya SK MenATR/BPN Nomor 110 tentang Pemberian Hak Pengelolaan atas nama BPOLBF seluas 129,609 hektare yang pada akhirnya menjadi sertifikat yang secara resmi akan kami terima pada hari ini,” tutur Shana.
Dengan mengantongi sertifikat HPL, Shana menyampaikan pihaknya berkomitmen, kawasan Parapuar ke depannya menjadi instrumen untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat melalui pembukaan lapangan pekerjaan.