Kupang, Ekorantt.com – Kepala BP2MI Denny Rhamdani menjelaskan, Kawan Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan transformasi kegiatan Komunitas Keluarga Buruh Migran (KKBM).
Komunitas relawan yang dibentuk sejak tahun 2017 itu dinilai Denny, cukup efektif dalam mencegah, mengurangi, dan menyelesaikan permasalahan terkait penempatan dan perlindungan PMI di lingkungan tempat tinggalnya.
Hal tersebut disampaikannya saat mengukuhkan 115 orang yang tergabung dalam Komunitas Relawan Kawan PMI NTT di Hotel Aston Kupang pada Selasa, 19 September 2023.
Mereka berasal dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi NTT. Para anggota Kawan PMI ini akan bekerja sebagai agen untuk masyarakat NTT dalam memerangi masalah tindak pidana perdagangan orang.
Sebelumnya, Denny mengaku pihaknya telah mengukuhkan 525 orang Kawan PMI dari Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Lampung di Bandung Jawa Barat.
Kemudian, 255 orang Kawan PMI dari Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara yang dilaksanakan di Makassar.
Ia berharap Kawan PMI bisa memberikan edukasi kepada masyarakat yang berencana atau tertarik bekerja ke luar negeri secara prosedural, sehingga dapat mewujudkan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya yang merdeka, berdaya dan sejahtera, tidak terjerat pada informasi dan ajakan-ajakan sindikasi penempatan ilegal PMI. Serta terkait pencegahan penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia.
“Kawan PMI diharapkan juga dapat memberikan informasi awal serta koordinasi terkait praktik-praktik sindikasi penempatan ilegal PMI sehingga dapat dilakukan pencegahan secara cepat dan tepat oleh stakeholder terkait baik Kepolisian maupun BP2MI,” kata Benny.
Khusus untuk Perwira PMI, ia mengharapkan dapat mendorong kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya melalui program-program pemberdayaan seperti pelatihan kewirausahaan, edukasi keuangan, peningkatan pengetahuan dan keterampilan, hingga peningkatan jejaring.
Hal ini penting agar Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya dapat berwirausaha secara mandiri.
“Hal ini tidak lain merupakan upaya untuk mewujudkan Pergi Migran Pulang Juragan,” kata Denny.
Ia juga meminta seluruh stakeholder untuk mendukung pelaksanaan perlindungan Pekerja Migran Indonesia melalui Kawan PMI.
“Tentu kami berharap pelaksanaan kegiatan oleh Kawan PMI dapat berjalan dengan dan berkelanjutan. Karena bagi kami, setiap pekerja migran Indonesia, mereka adalah harga diri bagi negara kami. Mereka adalah pejuang keluarga dan pahlawan devisa yang wajib mendapatkan perlakuan hormat negara,” tutupnya.