Kupang, Ekorantt.com – Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake resmi melantik Adrianus Firminus Parera, atau yang biasa disapa Alfin Parera, menjadi Penjabat Bupati Sikka. Pelantikan berlangsung di Aula El Tari Kupang pada Rabu, 20 September 2023.
Ayodhia, dalam sambutannya, yakin Alfin Parera mampu melihat peluang, tantangan, sekaligus memberikan solusi untuk permasalahan pembangunan di Kabupaten Sikka.
Sebab, Penjabat Bupati Sikka adalah orang yang telah lama berkecimpung dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan di lingkungan Pemkab Sikka.
Ia berharap Penjabat Bupati Sikka selalu membangun komunikasi yang harmonis dengan DPRD, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan semua pemangku kepentingan lainnya.
“Roda pemerintahan dan pembangunan akan berjalan efektif dan efisien apabila ada saling keterbukaan dan sinergitas,” ujarnya.
Empat Pesan Penjabat Gubernur
Dalam sambutannya pula Ayodhia mengingatkan empat hal penting kepada Penjabat Bupati Sikka. Keempatya antara lain; menjaga netralitas ASN, pengendalian inflasi, dan mengatasi stunting, serta mendorong penurunan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.
Ia menguraikan, memasuki tahun politik jelang pemilu 2024, Ayodhia meminta Penjabat Bupati Sikka untuk menjaga situasi secara kondusif selama proses tahapan demokrasi.
Hal itu dapat dilakukan dengan cara membangun koordinasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, serta menjaga netralitas seluruh ASN.
“Kiranya saudara dapat memberikan perhatian khusus mengenai data pemilih,” harapnya.
Selanjutnya, Ayodhia menyebut saat ini Provinsi NTT sedang diperhadapkan dengan fenomena alam El Nino. Fenomena ini berdampak pada menurunnya produktivitas pertanian dan perkebunan.
Beberapa komoditas pertanian seperti beras, sebut dia, sedang mengalami kenaikan harga yang dapat mendorong peningkatan inflasi.
“Lakukan pemantauan harga barang kebutuhan pokok di pusat-pusat perdagangan dan pasar-pasar tradisional. Bangun koordinasi yang intensif dengan instansi terkait seperti Bulog dan Badan Pangan Nasional untuk melakukan operasi pasar jika diperlukan,” pinta Ayodhia.
Tidak hanya itu, ia juga meminta Penjabat Bupati Sikka segera melakukan konsolidasi tim kerja, koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait dan mengambil langkah-langkah strategis untuk menurunkan jumlah stunting selama setahun ke depan.
“Pendataan balita stunting harus dilaksanakan secara cermat by name, by address sehingga dapat dilakukan penanganan secara cermat,” tambahnya.
Selanjutnya, Ayodhia meminta Penjabat Bupati Sikka untuk segera menyusun program-program strategis selama setahun ke depan. Itu terutama untuk mendorong penurunan jumlah angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sikka.
“Waktu satu tahun jabatan adalah waktu yang singkat,” katanya.
Pada waktu yang singkat ini, ia berharap Penjabat Bupati Sikka fokus pada satu-dua program utama yang dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Tiga Tugas Utama
Usai dilantik, Alfin Parera yakin mampu melaksanakan dan menyukseskan tiga tugas utama selama satu tahun kepemimpinannya.
“Secara formal harus ada tiga sukses. Sukses pemilu, sukses pelaksanaan APBD, dan sukses penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Adrianus kepada wartawan di Kupang.
Selain itu, kata Adrianus, ia juga diminta Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G.L Kelake untuk menyelesaikan beberapa permasalahan seperti kemiskinan, stunting, pengendalian inflasi, serta menjaga netralitas.
Menurut dia, permasalahan tersebut telah termuat di dalam dokumen KUA PPS RKPD tahun 2024. Karena itu, yang dibutuhkan saat ini adalah mengelola sumber daya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Tinggal mungkin dalam pengelolaan ini teknisnya sudah ada. Mungkin taktikalnya bagaimana kelola sumber daya ini. Sehingga untuk menjawab soal kemiskinan, stunting, pengendalian inflasi sudah ada program kegiatannya,” ungkap Adrianus.
Tugas lainnya adalah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Pemerintah Kabupaten Sikka, kata Adrianus, sedang membuat konsep Perda Pajak dan Retribusi yang baru.
Terkait pembuatan Perda ini, pemerintah harus mencatat dan mendata potensi-potensi dan mengupayakan pajaknya.
“Kalau kita lihat dari PAD itu pertama yang besar itu masih dominan pajak bumi bangunan dan bangunan dan pajak penerangan jalan,” katanya.