Kupang, Ekorantt.com – Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake menegaskan, penanganan kasus perdagangan orang atau human trafficking membutuhkan kerja kolaborasi semua pihak. Hal ini dilakukan mengingat persoalan perdagangan orang di Provinsi NTT sangat kompleks.
Selama ini memang, sebut Ayodhia, Pemerintah Provinsi NTT terus berupaya menggandeng stakeholder terkait dalam melakukan pencegahan pemberangkatan PMI secara ilegal.
Pencegahan dan penanganan masalah PMI asal NTT juga dilakukan melalui posko pencegahan calon PMI non-prosedural, terutama di Bandara El Tari Kupang dan Pelabuhan Tenau Kupang.
Kemudian, melakukan peningkatan koordinasi untuk pencegahan di semua wilayah kabupaten/kota se-NTT bersama dengan Pokja Penindakan Hukum di Polda NTT.
“Ada juga kerja sama pencegahan dan penanganan PMI asal NTT bermasalah di luar wilayah NTT dengan pemerintah daerah dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di daerah perbatasan,” kata Ayodhia saat menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2023-2024 di ruang sidang utama DPRD Provinsi NTT pada Kamis, 21 September 2023.
Sebelumnya, Ayodhia melaporkan data bahwa sepanjang tiga tahun terakhir setidaknya ada 1.226 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT ke luar negeri.
Ia mengaku jumlah ini belum termasuk PMI yang mengais rezeki ke luar negeri secara ilegal atau non-prosedural.
Pada kurun waktu yang sama, PMI non-prosedural asal NTT yang dipulangkan meninggal dunia sebanyak 335 orang.
“Sedangkan, jumlah tenaga kerja non-prosedural yang berhasil kita cegah, tangkap dan pulangkan ke daerah asal adalah sebanyak 350 orang,” beber Ayodhia saat menghadiri pengukuhan dan pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia “Kawan PMI” di Aston Hotel Kupang & Convention Center, pada Selasa, 19 September 2023.
Menurut dia, NTT adalah salah satu daerah pengirim PMI yang cukup besar. Hal ini disebabkan beberapa faktor seperti tingkat kemiskinan yang masih tinggi, tingkat pendidikan yang masih rendah, kesempatan kerja yang masih terbatas, serta iming-iming gaji yang tinggi dalam kurs mata uang asing.