Kupang, Ekorantt.com – Peristiwa kematian di depan Kampus Universitas Kristen Artha Wacana Kupang, Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Jumat, 15 September 2023 lalu, turut menyita perhatian publik Nusa Tenggara Timur. Salah satunya, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang Marianus Humau kepada media, Jumat, 22 September 2023, mengatakan informasi yang beredar di publik tidak ada keberimbangan atau belum ada kepastian dari versi keterangan tersangka.
Sebagaimana disampaikan ke publik oleh Kapolres Kupang Kota Krisna Budhiaswanto, kata dia, berbeda dengan keterangan dari keluarga korban dan beberapa pihak yang ada di lokasi saat terjadinya penyerangan.
“Berita yang beredar ini banyak versi sehingga Polres Kupang Kota harus lebih fokus melakukan penyelidikan dan penyidikan agar informasi yang disampaikan ke publik itu akurat dan jelas,” ujarnya.
Mone sapaan akrabnya, menjelaskan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi bukan perkelahian atau saling serang. Kasus tersebut lebih pada penyerangan para terduga pelaku kepada korban. Hal tersebut menurut informasi dari beberapa sumber.
“Dari informasi yang kami dapat lewat investigasi, kasus pembunuhan yang terjadi bukan saling serang atau perkelahian namun penyerangan yang dilakukan para terduga pelaku,” jelas Mone.
Ia pun meminta Polres Kupang Kota agar tidak fokus kepada para terduga pelaku. Namun harus mendalami secara baik untuk mencari tahu aktor intelektualnya.
Mone menduga kasus pembunuhan yang terjadi bukan pembunuhan biasa. Namun lebih pada pembunuhan berencana sehingga Polres Kupang Kota harus lebih fokus dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan. Tidak hanya fokus pada terduga pelaku penyerangan, namun harus fokus mencari tahu aktor intelektualnya.
“Kami duga ini kasus pembunuhan berencana, jadi Polres Kupang Kota harus fokus agar bisa dapat aktor intelektualnya karena ada yang sudah menyusun rencana penyerangan bahkan rencana untuk menghilangkan nyawa orang,” tegas Mone.
Mone menyayangkan tindakan bobrok dari para terduga pelaku yang diduga merupakan preman bayaran. Karena itu, polisi harus memberi informasi kepada para pihak yang bersengketa untuk tidak menyelesaikan persoalan menggunakan jasa preman, namun dengan langkah-langkah hukum.
“Kami mengutuk keras para pihak yang menggunakan jasa preman, harusnya menyelesaikan persoalan dengan langka-langka hukum bukan dengan tindakan premanisme,” kata Mone.
Secara organisasi, ia juga mendorong Polres Kupang Kota untuk mengusut tuntas kasus dugaan pembunuhan tersebut secara adil dan transparan.
“Secara organisasi kita dorong, Polresta Kupang Kota agar usut tuntas kasus ini secara adil dan transparan agar tidak berlarut-larut karena akan merugikan pihak tertentu,” pungkasnya.