Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penikaman Mahasiswa di Kupang

Kupang, Ekorantt.com – Tim gabungan kepolisian dari Jatanras Polresta Kupang Kota dan Jatanras Polda NTT berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pengeroyokan dan penikaman yang menyebabkan korban seorang mahasiswa meninggal dunia di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Minggu, 25 September 2023 malam.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar tadi telah ditangkap oleh tim gabungan, keduanya diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan dan penikaman hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian,” katanya.

Kombes Krisna menambahkan, proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya langsung dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti, dan memastikan terduga pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ia menjelaskan, penangkapan terduga pelaku bermula saat polisi mendatangi tempat kejadian perkara di Kelurahan Oesapa.

iklan

Setelah mengetahui identitas para terduga pelaku dan pekerjaannya, polisi melakukan pencarian ke pasar pelelangan ikan di Kelurahan Oeba.

“Karena kedua orang tersangka merupakan ABK dari kapal pencari ikan dan diperoleh informasi bahwa kedua tersangka memiliki tempat tinggal lain di seputaran Boney M, Kelurahan Fatululi,” terangnya.

Berdasarkan hasil penelusuran, polisi berhasil mengamankan tersangka KFS (25) dan EA (23).

Saat ini para tersangka telah diamankan di Polsek Kelapa Lima untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Selain para tersangka, diamankan juga barang bukti berupa sebilah pisau yang dipakai terduga pelaku KFS untuk menikam korban.

“Dengan adanya penangkapan para tersangka dalam waktu yang singkat atau kurang dari 24 jam, harapannya dapat membantu mengembalikan rasa aman di masyarakat dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” pungkas mantan Kabidhumas Polda NTT itu.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA