Maumere, Ekorant.com – Tim Buser Polres Sikka berhasil mengamankan AKA alias Anton (48) terduga pelaku pencurian bawang merah di Pasar Alok Maumere, Minggu, 1 Oktober 2023 sekitar pukul 20.00 Wita.
Pria asal Nangatobong, Kecamatan Waigete ini ditangkap setelah aparat mendapat bukti adanya rekaman CCTV terkait aksi pencurian yang dilakukan pelaku.
Kasi Humas Polres Sikka AKP Margono menerangkan penangkapan ini dipimpin KBO Reskrim Polres Sikka, IPDA Sang Nyoman Parwata bersama Kanit Buser AIPTU L. Rudy Hartono.
Dari tangan pelaku aparat mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu kantong plastik bawang merah sisa hasil curian, satu buah jaket hitam, dan satu buah celana hitam yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.
Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Uang hasil penjualan sudah habis terpakai untuk kebutuhan sehari-hari.
Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan di Polres Sikka untuk proses hukum selanjutnya.
Adapun kasus pencurian ini dilaporkan Nona Rahmawaty (25) ke SPKT Polres Sikka pada Sabtu, 30 September 2023 sekitar pukul 01.30 Wita.
Perempuan berstatus mahasiswa ini mengaku, selama bulan September telah terjadi 10 kali kasus pencurian bawang di toko miliknya.
“Setiap kali kehilangan bawang merah dan bawang putih, saya mengalami kerugian sekitar Rp. 800.000. Sudah 10 kali mengalami kecurian sehingga total kerugian yang dialami sekitar Rp 8.000.000,” pungkasnya.