Kupang, Ekorantt.com- Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake meminta para bupati dan wali kota untuk fokus menangani kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.
Dalam kaitan dengan permintaannya, Ayodhia mengarahkan para bupati dan wali kota untuk mengambil langkah konkret di antaranya; melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah kabupaten/kota, menetapkan data sasaran keluarga miskin ekstrem berdasarkan hasil musyawarah desa/kelurahan yang dibuktikan dengan berita acara musyawarah desa/kelurahan.
Juga menyusun program dan kegiatan pada rencana kerja pemerintah daerah kabupaten/kota, serta mengalokasikan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, termasuk pemutakhiran data penerima dengan nama dan alamat (by name by address); memfasilitasi penyediaan lahan perumahan bagi penerima manfaat; dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem kepada gubernur setiap tiga bulan sekali.
Diketahui, penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem merupakan satu dari lima poin penting yang dibahas dalam rapat koordinasi dengan para bupati, penjabat Wali kota dan penjabat bupati di Aula Fernandez Kantor Gubernur NTT pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Dalam rapat yang dimoderasi oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTT Kosmas D. Lana itu juga dihadiri para pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT.
Selain masalah kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, rakor tersebut juga membahas lima poin penting di antaranya; persiapan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah tahun 2024, perkembangan prevalensi stunting, inflasi di daerah, standar pelayanan minimal, dan pajak daerah dan data penyusunan perubahan APBD kabupaten/kota tahun anggaran 2023.
Pertama, terkait Pemilu dan Pilkada 2024. Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake menekankan pada penyiapan anggaran dan stabilitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.
“Kita sesuaikan dengan arahan pusat yaitu pemerintah kabupaten/kota menyiapkan anggaran Pemilu dan Pilkada serentak sebesar 40% dari pagu anggaran yang telah disepakati antara Pemda dengan KPU dan Bawaslu dalam perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan sebesar 60% dalam tahun anggaran 2024,” ungkap Ayodhia.
Mendagri menurut dia, telah meminta agar Pemilu dan Pilkada dapat berlangsung dengan baik dan terselenggara secara efisien. Sebab itu, perlu ada peran baik dari pemerintah, KPU dan Bawaslu dalam realisasi anggaran.
Ayodhia juga meminta untuk memperhatikan stabilitas dari partai politik dan pasangan calon agar tidak ada benturan. Sebab itu, sangat dibutuhkan dukungan ASN agar tercapai Pemilu dan Pilkada yang aman.
“Perlu juga kita perhatikan data administrasi kependudukan dari setiap pemilih untuk mendukung partisipasi aktif hak pemilih,” tambahnya.
Kedua, terkait prevalensi stunting. Ayodhia meminta kerja keras semua pihak untuk terus berupaya menekan angka stunting.
Hal yang perlu diperhatikan, kata dia, antara lain meningkatkan kunjungan balita ke posyandu. Kunjungannya berlangsung setiap bulan secara rutin, tidak hanya pada periode Februari dan Agustus.
“Hal ini perlu dukungan kerja sama semua perangkat daerah, camat, kepala desa/lurah,” ketus Ayodhia.
Kemudian, meningkatkan kunjungan tenaga kesehatan ke sasaran ibu hamil. Saat bersamaan kepala desa/lurah dan masyarakat dapat mengawal, serta mendukung ibu hamil untuk datang ke fasilitas kesehatan minimal enam kali selama masa kehamilan.
Ia menambahkan, dukungan Pemberian Tambahan Makanan (PTM) oleh pemerintah desa dikoordinasikan dengan dinas kesehatan dan puskesmas. Sehingga jumlah sasaran termasuk hari pemberian makanan disesuaikan dengan juknis kementerian kesehatan. Ini penting agar ada daya ungkit penurunan stunting yang maksimal.
“Juga dengan gerakan orang tua asuh sudah berjalan baik dan tentu ini harus terus ditingkatkan dalam penanganan stunting secara terpadu oleh semua pihak,” ujar Ayodhia.
Ketiga, terkait penanganan inflasi. Penjabat Gubernur NTT meminta kepala daerah agar terus memantau pasokan kebutuhan rumah tangga seperti sembako. Pemerintah daerah juga harus sering turun ke pasar tradisonal untuk memantau kestabilan harga, sehingga mudah menganalisis inflasi dan membantu dalam mengambil kebijakan penanganan inflasi.
Keempat, terkait dukungan aspek standar pelayanan Minimal. Ayodhia memberikan beberapa rekomendasi kepada para bupati dan wali kota di antaranya; memastikan pengintegrasian program, kegiatan dan sub kegiatan, serta anggaran pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) dalam dokumen perencanaan daerah.
Daerah menurut dia, wajib membentuk tim penerapan SPM melalui penetapan surat keputusan (SK), melakukan penguatan tim penerapan SPM dengan didukung alokasi anggaran sesuai dengan Permendagri 90/2019 dan Kepmendagri 050-5889 tahun 2021.
Kemudian, penyusunan program, kegiatan dan sub kegiatan pemenuhan SPM agar mengacu Permendagri 90/2019 dan Kepmendagri 050-5889 Tahun 2021.
“Dan daerah wajib menyusun rencana aksi melalui penetapan peraturan kepala daerah,” imbuh Ayodhia.
Kelima, terkait aspek pajak daerah dan data penyusunan perubahan APBD kabupaten/kota tahun anggaran 2023.
Ayodhia meminta agar pemerintah kabupaten/kota memperhatikan regulasi pengelolaan keuangan daerah khususnya tahapan dan jadwal penyusunan APBD dan perubahan APBD setiap tahun anggaran.
Pemerintah kabupaten/kota juga harus mempercepat regulasi pengelolaan keuangan daerah khususnya pajak daerah dan retribusi daerah dalam tahun 2023, yang efektif dilaksanakan dalam tahun 2024, serta mempercepat penyelesaian tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor sehingga mendukung bagi hasil pajak.
Ayodhia juga meminta setiap kepala daerah untuk membuat kalender pariwisata terkait jadwal penyelenggaraan acara budaya dan kepariwisataan yang ada di setiap kabupaten/kota.
Kalender pariwisata harus terjadwal dan terlaksana dengan baik sebagai ajang promosi event untuk dapat meningkatkan ekonomi daerah.