Kupang, Ekorantt.com – Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi tuan rumah rapat koordinasi nasional (Rakornas) Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilu Tahun 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenty, kemudian mengungkapkan alasan memilih NTT menjadi tuan rumah dalam melaksanakan Rakornas tersebut.
“Selain karena kita masih mengingat dengan baik sebagai ‘nusa terindah toleransi’, NTT ini juga mengajarkan kita cara melihat tahapan-tahapan krusial dalam pemilu melalui indeks kerawanan Pemilu,” ungkap Lolly dalam sambutannya ketika membuka Rakornas di Hotel Harper Kupang, Sabtu, 14 Oktober 2024 malam.
Bila dilihat secara keseluruhan indeks kerawanan pemilu, menurut dia, NTT berada pada posisi rawan sedang. Tetapi, pada dimensi kontestasi, NTT tergolong rawan tinggi.
Hal itu berkaca pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya. Salah satu penyebab kerawanan tinggi pada dimensi kontestasi adalah maraknya kampanye di luar jadwal.
Pelajaran berikutnya, kata dia, terkait kerawanan konflik bernuansa suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Secara keseluruhan, NTT yang dikenal sebagai ‘nusa tetap toleransi’ atau ‘nusa terindah toleransi’ berada pada posisi rawan sedang.
Namun dari 22 kabupaten/kota di wilayah itu, terdapat dua kabupaten, yakni Alor dan Malaka berstatus rawan tinggi konflik SARA.
“Sebagai nusa tetap toleransi, peletak dasar toleransi saja punya potensi kerawanan tinggi, apalagi bagi daerah yang tidak toleran, atau belum toleran, atau kurang toleran selama ini,” ujar Lolly.
Dalam konteks netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), NTT termasuk dalam lima provinsi rawan tinggi setelah Maluku Utara, Sulawesi Utara, Banten, dan Sulawesi Selatan.
Sementara dalam konteks politik uang, NTT berada pada posisi rawan sedang, meskipun berdasarkan data agregat kabupaten/kota, NTT berada pada urutan 20 dari 28 provinsi rawan tinggi.
Belajar dari kondisi tersebut, Lolly mengingatkan jajaran pengawas untuk lebih rajin melakukan mitigasi dengan mengidentifikasi kerawanan pemilu secara berkala agar bisa mencegah dan mengantisipasi pelanggaran Pemilu 2024.
“Dengan membaca dan memitigasi kerawanan pemilu, mudah-mudahan dari NTT ini akan mampu menekan segala kerawanan di Pemilu 2024,” harapnya.
Diketahui, Rakornas Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilu Tahun 2024 berlangsung selama tiga hari mulai Sabtu, 14 Oktober sampai Senin 16 Oktober 2023.
Rakornas dihadiri oleh 636 peserta dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Ketua Bawaslu NTT Nonato da Purificacao Sarmento menyampaikan terima kasih karena untuk pertama kalinya, Bawaslu menggelar kegiatan nasional di wilayah paling selatan NKRI itu. NTT, kata Nato, memiliki arti penting bagi bangsa ini.
“Di Nusa Tenggara Timur inilah fondasi kebangsaan yang digali oleh Bung Karno di Ende menjadi dasar negara kita, yaitu Pancasila,” ucapnya.
NTT juga memiliki keragaman suku, agama, dan bahasa, tetapi dikenal dengan toleransinya yang tinggi.
“Kami sangat beragam. Itu sebabnya kami sangat toleran,” ujar Nato.
Berpotensi Banyak Dinamika
Sementara itu, Deputi Bidang Teknis Bawaslu RI, La Bayoni menyebut tahapan kampanye yang digelar 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 merupakan tahapan penting yang berpotensi menimbulkan banyak dinamika.
Hal itu tidak terlepas dari singkatnya masa kampanye dan perubahan regulasi pasca-putusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan kampanye di fasilitas pendidikan dan pemerintah.
Bayoni menyebut Rakornas di Kupang sangat penting karena menjadi momentum untuk menginventarisasi masalah dan kerawanan berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 dan analisis isu kampanye pemilu saat ini.
Selain itu, Rakornas kali ini menjadi ajang penyamaan tafsir, persepsi, dan pemahaman antara stakeholder dan pengawas pemilu di seluruh tingkatan mengenai pencegahan pelanggaran dan pengawasan tahapan kampanye.
Melalui Rakornas ini juga, Bawaslu mendapat masukan dari instansi/lembaga, akademisi, dan masyarakat sipil dalam upaya pencegahan dan pengawasan kampanye. Serta menentukan peta jalan strategi pencegahan dan pengawasan kampanye pemilu.